Bantah Fahri Hamzah, KPK: Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Kasus E-KTP

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 16:57 WIB

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pernyataan Febri itu menanggapi tudingan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah bahwa ada konflik kepentingan antara Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kementerian Dalam Negeri menyangkut perkara ini

"Tidak ada konflik kepentingan dalam perkara yang sudah kami tangani ini," ucap Febri melalui pesan pendek, Selasa, 14 Maret 2017.

Sebelumnya, Fahri menuding Agus berkepentingan sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia juga menyebut Agus memiliki kepentingan dengan pengusaha. Untuk itu, ia meminta Agus mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca: Usut Aliran Duit E-KTP, KPK: Masih Ada Waktu Mengembalikan

Menurut Febri, surat dakwaan dua terdakwa perkara e-KTP memuat informasi bahwa LKPP kala itu justru merekomendasikan agar pengadaan sembilan pekerjaan tidak disatukan untuk menghindari kerugian negara. Selain itu, saran LKPP diberikan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat. "Namun hal tersebut tidak diikuti," ujarnya.

Penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP dimulai KPK pada 2014. Saat itu, KPK baru menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Dua tahun kemudian, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman menyusul menjadi tersangka.

Simak: KPK Bakal Jelaskan Dugaan Aliran Duit E-KTP ke Parpol di Sidang

Surat dakwaan kedua tersangka dibacakan jaksa penuntut umum KPK pada Kamis, 9 Maret 2017. Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan sekitar 60 anggota Dewan Perwakilan Rakyat ikut bancakan duit korupsi hingga negara rugi Rp 2,3 triliun.

Tiga anggota Dewan yang diduga mengambil peran besar dalam perkara ini adalah Ketua DPR Setya Novanto, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu
Brebes Kekurangan 150.000 Blangko KTP Elektronik
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah










Advertising
Advertising
KPK

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya