Dahlan Optimis Mobil Listrik Mampu Bersaing Dengan Mobil BBM
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan pihaknya siap melanjutkan penyidikan dugaan korupsi proyek penelitian mobil listrik. Ini terkait dengan ditolaknya praperadilan Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dengan ini, berarti kami sudah bisa melangkah lagi untuk melanjutkan penyidikan," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017. Penyidikan, ucap dia, dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi. Baca: Praperadilan Mobil Listrik Dahlan Ditolak, Ini Kata Jaksa Agung
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Badan Usaha Milih Negara (BUMN) Dahlan Iskan dalam perkara dugaan korupsi proyek mobil listrik. Hakim tunggal Made Sutrisna menyatakan menolak seluruh eksepsi Dahlan.
Arminsyah berujar, praperadilan sempat menghentikan penyidikan atas Dahlan. Penghentian terbelit lantaran kejaksaan mengevaluasi seluruh keterangan saksi dan bukti yang sudah didapat. "Kami memang menghentikan sementara untuk evaluasi data yang ada," tuturnya. Lihat: Kasus Mobil Listrik, Hakim Tolak Praperadilan Dahlan Iskan
Arminsyah berpendapat, dengan ditolaknya praperadilan, artinya penyidikan yang dilakukan dan penetapan Dahlan sebagai tersangka tidak bermasalah. "Kami melengkapi alat bukti, saksi, dan lain-lain sesuai dengan KUHAP," kata Arminsyah.
Dalam kasus ini, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penelitian mobil listrik dengan kerugian negara mencapai Rp 17 miliar. Tindak korupsi diduga dilakukan bersama dengan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Dahmadi.
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
10 hari lalu
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
10 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.