56 Napi Dipindah ke Nusakambangan, Siapa 7 Nama Dieksekusi Mati?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 Maret 2017 15:42 WIB

Petugas kepolisian dari Polres Cilacap, melakukan pencarian dua orang napi Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri, di sekitar wilayah perairan Pulau Nusakambangan, Cilacap, 22 Januari 2017. Tim pencari bergerak di wilayah darat dan perairan Nusakambangan. ANTARA/Idhad

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 56 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 50 napi pindahan dari Lapas Salemba. Sedangkan 6 napi lainnya pindahan dari Lapas Magelang.

"Pemindahan dilakukan hari Kamis 9 Maret 2017 mulai pukul 7 pagi," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan kepada Tempo, Ahad, 12 Maret 2017.
Baca : Satu Narapidana Buron Nusakambangan Berhasil Ditangkap

Aris mengatakan proses pemindahan menggunakan 2 bus transpas yang dikawal sejak dari Jakarta. Di Dermaga Wijayapura, dia menyiagakan sebanyak 8 petugas lapas. Sedangkan dua petugas disiagakan di Dermaga Sodong untuk menyambut pemindahan.

Kini sebanyak 50 napi, kata Aris, ditempakan di Lapas Permisan. Sedangkan sebanyak 6 napi lainnya ditempatkan di Lapas Batu. "Pemindahan dilakukan karena tahun ini ada program pengurangan narapidana di Lapas Salemba Jakarta yang sudah mencapai seribuan," terangnya.

Dari 50 napi pindahan Lapas Salemba, sebanyak 7 napi diantaranya mendapatkan hukuman mati karena kasus narkoba. Napi-napi tersebut sebagian besar merupakan warga negara asing. Diantaranya, Frank Chidiebere Nwaomeka berasal dari Nigeria, Frank Amado alias Frank berasal dari Amerika Serikat, E. Wee Hock alias Jerry berasal Melaka.

Adapun empat napi lainnya Lai Shiu Cheung Anika dan Lo Tin Yau Bin Lo Fuk Sing, keduanya berasal dari Hongkong, sedangkan Chen Weibiao Bin Cheng Mao Kun dan Xiao Jinzeng Bin Xiao Han Chun, keduanya berasal dari China.


BETHRIQ KINDY ARRAZY
Simak pula : Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Siap Berkampanye untuk Ahok

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya