Marzuki Alie Bantah Terima Duit Rp 20 Miliar dalam Kasus E-KTP  

Reporter

Sabtu, 11 Maret 2017 11:20 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 Marzuki Alie menepis tuduhan bahwa ia turut menikmati duit proyek elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) dengan total nilai proyek Rp 5,9 triliun. Dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, ia diduga menerima duit Rp 20 miliar.

“Saya tidak pernah kenal Irman dan Sugiharto. Saya tidak pernah lobi-lobi, tidak pernah dihubungi orang-orang (Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto),” kata Marzuki di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2017. Andi Agustinus alias Andi Narogong adalah pengusaha yang diduga berperan besar dalam menentukan pemenang tender pengadaan proyek di Kementerian Dalam Negeri dan pengatur proyek.

Baca: Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi E-KTP

Marzuki Alie mengatakan tidak menduga sama sekali namanya akan dicatut dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto. Mereka adalah mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP. Marzuki mengklaim selama menjabat, tidak pernah bermain anggaran dan proyek apa pun. Ia mengklaim hanya bekerja untuk rakyat.

Marzuki Alie menceritakan saat ia menjabat, dia tak mendengar ada persoalan penganggaran dalam proyek e-KTP. Ia menilai pengawasan terhadap pembahasan proyek tersebut berada pada komisi terhadap mitranya. Pengawasan komisi bisa dilakukan menyentuh perihal Badan Anggaran dan legislasi. “Tidak bersentuhan dengan ketua DPR,” kata dia.

Marzuki Alie merasa namanya dicemarkan oleh tiga orang, yaitu seorang pengusaha Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Untuk itu ia pun melaporkan ketiga nama tersebut ke Badan Reserse Kriminal karena dinilai mencemarkan nama baik.

Baca: 9 Politikus Ini Kompak Menyangkal Terima Duit E-KTP

Marzuki juga mengajak semua pihak yang memang merasa dicemarkan dalam kasus e-KTP untuk melakukan proses hukum. Ia menilai pencatutan nama tanpa ada klarifikasi adalah sama halnya dengan membunuh nama orang. “Saya harus menjaga nama baik saya.”

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya