Operasi gabungan Satpol PP, puskesmas, Koramil, dan kepolisian merazia permen dot yang diduga mengandung narkoba di sekolah dasar Surabaya, Selasa, 7 Maret 2017. (Foto: Dok Satpol PP)
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengeluarkan laporan hasil uji laboratorium permen dot yang diduga mengandung narkoba. Permen dot itu disita Satuan Polisi Pamong Praja saat operasi gabungan, lalu diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk diteliti.
Ternyata, hasil tes laboratorium menyatakan permen dot adalah negatif. "Hasil ujinya negatif terhadap parameter yang kami uji," ujar pelaksana tugas Kepala BBPOM Surabaya, Retno Kurpaningsih, saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Maret 2017.
Retno mengatakan sampel permen asal Cina produksi Xiamen Yang Wan Foodstuff itu lolos dari empat parameter narkoba. Salah satu contoh zat psikoaktif parameter tersebut ialah amphetamine, yang menyebabkan ketagihan. "Negatif, tidak mengandung amphetamine."
Permen-permen yang diimpor PT Petrona Inti Chermindo di Jakarta Barat itu juga tak mengandung rhodamin. Bahkan, resmi terdaftar sebagai makanan luar dan memiliki label BPOM RI ML 224409003077.
Meski begitu, Retno menolak menyimpulkan ada kemungkinan persaingan bisnis di balik tersiarnya kabar permen diduga mengandung narkoba. "Itu bukan ranah saya," tuturnya.
Hasil tes laboratorium nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya. BPOM masih menunggu hasil uji laboratorium permen jenis lainnya yang diserahkan Pemkot Surabaya. Selain permen dot, ada pula permen jenis jelly stick dan permen berbentuk domba.
Satpol PP Surabaya menyatakan tengah melakukan razia permen dot yang diduga mengandung zat adiktif dan meresahkan masyarakat karena menjadi viral. Atas perintah Wali Kota Tri Rismaharini, Satpol PP bekerja sama menyisir sekolah dasar dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek), puskesmas, hingga Koramil, sejak Senin, 6 Maret 2017. Dari operasi gabungan yang digelar tersebut, Satpol PP menyita 345 botol permen.