Soal Kartel Cabai, Ini Rekomendasi Mabes Polri

Reporter

Rabu, 8 Maret 2017 18:41 WIB

Para pedagang tengah memilih cabai rawit yang baru turun di Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta, 7 Maret 2017. Harga cabai rawit merah di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai sebesar Rp 150.000 per kilogram hal tersebut menjadi harga cabai rawit merah termahal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul meminta penyuplai dan distributor pasokan cabai tidak memainkan harga. Ini terkait dugaan praktek kartel cabai di Pulau Jawa.

"Kami ingin mengatakan lakukan praktek secara normal dan merauk keuntungan yang membebani masyarakat," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017. Ia menegaskan saat ini ada larangan melakukan praktek monopoli dan menetapkan harga.

Baca: Kartel Cabai, KPPU Akan Panggil Bandar Besar

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan praktik kartel cabai di Indonesia. Praktek ini terendus sejak lama dengan modus yang dilakukan para tersangka dengan bersepakat menetapkan harga di antara mereka dan mengajukan penawaran ke industri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigadir Jenderal Agung Setya telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kartel ini. Mereka adalah penyuplai berinisial SD, ST, dan RA. Agung mengatakan pihaknya membuka peluang untuk bertambahnya tersangka.

Baca: Kartel Cabai, Polisi Tetapkan Wanita Ini Sebagai Tersangka

Martinus menjelaskan praktek kartel berbeda dengan terjadinya kelangkaan. Sebab, praktek kartel terjadi karena mahalnya harga di tengah pasokan yang cukup. "Tapi ini ada, kenapa harga pokok tinggi," kata dia. Penyidik, kata dia, akan melihat indikasi adanya perjanjian menentukan harga cabai tersebut.

Agung menilai praktek ini membuat para petani rugi dan membuat perusahaan atau industri makin untung. Ia menyebutnya sebagai sistem ijon. "Sistem ijon itu benar-benar membuat petani tidak berdaya, termasuk kebutuhan modal untuk menanam," kata Agung.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

22 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya