Pedang Emas Hadiah Arab Saudi Diributkan, Retno: Buat Kementerian Luar Negeri

Reporter

Editor

dewisuci

Rabu, 8 Maret 2017 15:52 WIB

Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi akhirnya angkat bicara ihwal pedang emas pemberian Kerajaan Arab Saudi yang dipermasalahkan. Ia menegaskan, pedang tersebut tidak untuk diberikan kepadanya, tapi kepada Kementerian Luar Negeri.

"Pedang itu diberikan kepada Kementerian Luar Negeri, bukan diberikan kepada Retno Marsudi," ujar Menteri Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2017.

Baca juga: Dapat Hadiah Pedang dari Raja Arab, Kapolri Laporan ke KPK

Dalam situs Kementerian Luar Negeri, Retno tampak menerima sebilah pedang dari Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi pada 13 Januari 2017. Pedang sepanjang 1 meter itu berwarna perak dan dibungkus warna keemasan.

Belakangan, pemberian pedang itu menimbulkan kecurigaan. Beberapa pihak beranggapan, pemberian pedang tersebut adalah bentuk hadiah atau gratifikasi kepadanya. Sejumlah pihak meminta Retno segera melaporkan "hadiah" itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Retno menuturkan pedang yang dianggap hadiah itu tidak berada di ruang pribadinya. Sejak diserahterimakan, pedang itu sudah ia berikan kepada Inspektorat Jenderal untuk ditindaklanjuti. Menurut Retno, pemberian pedang merupakan bentuk persahabatan Arab Saudi dan Indonesia, bukan hadiah secara pribadi.

Simak: Raja Salman Betah di Bali, Liburan Diperpanjang 3 Hari

Kabar terakhir yang ia tahu, anak buahnya tengah menindaklanjuti peruntukan pedang itu. Retno mengaku belum tahu, apakah pedang itu akan dicatat sebagai benda milik negara atau hadiah.

Ditanyai apakah akan melaporkan pemberian pedang itu ke KPK, Retno belum dapat memastikannya. "Kalau, misalnya, akan saya sembunyikan, ya enggak bakal dipotret, kan. Kalau dipotret, kan, ada buktinya," ucapnya.

Selain memberikan pedang kepada Kementerian Luar Negeri, Kerajaan Arab Saudi diketahui memberi benda serupa kepada Kepolisian RI melalui Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Kemarin Polri telah melaporkan pemberian pedang tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti.

ISTMAN M.P.




Berita terkait

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

2 jam lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

2 jam lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

1 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

1 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya