Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia

Reporter

Senin, 6 Maret 2017 18:51 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Medan -- Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan pengedar narkotika Malaysia - Aceh yang beroperasi di Medan.

Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran 41 kilogram sabu dan ekstasi terdiri dari 34 bungkus sabu dan 7 bungkus ekstasi.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menuturkan pengungkapan kasus yang menewaskan satu orang anggota jaringan bernama Abdurahman alias Naga itu merupakan pengembangan kasus
sindikat Mursal alias Aldo Saputra alias Evar yang ditangkap Senin, 16 Januari 2017.
Baca: Polri Bantah Menghentikan Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Nasir

Evar ditangkap di parkiran motor Binjai Super Mal dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang dijual Abdurahman kepada Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah. Keduanya telah ditangkap oleh polisi narkoba Sumatera Utara. Adapun Abdurahman berhasil lolos dari sergapan petugas dengan cara menabrak mobil polisi.

Kaitan kasus Mursal dengan sindikat pemilik 41 kilogram sabu dan ekstasi, ujar Daniyanto, terjadi sejak yang bersangkutan ditangkap polisi. Anggota Bareskrim dan Polda Sumatera Utara melakukan pengembangan dengan menganalisa ulang sindikat Mursal yang diperoleh dari informasi tim anti narkotik jaringan Malaysia.

"Hasilnya, polisi dapat mengidentifikasi para pengendali jalur laut pemasok narkotika Malaysia-Aceh Tamiang," kata Daniyanto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin, 6 Maret 2017.

Setelah teridentifikasi, ujar Daniyanto, tim gabungan melakukan pembuntutan dan menangkap Amsari alias Sari, Jumat, 3 Maret 2017,pukul 16.30 WIB di depan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan. Barang bukti yang disita berupa narkotika seberat 10 kilogram terdiri dari tujuh bungkus sabu dan tiga bungkus ekstasi.
Simak: Polri Museumkan Pedang Emas Pemberian Kerajaan Arab Saudi

Dari penangkapan Amsari, ujar Daniyanto, tim gabungan meringkus Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok, Jumat, 3 Maret 2017, pukul 22.30 WIB, di Kampung Nenas, Pasar Gambir, Tebing Tinggi.

Simak: BNN Riau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia


Tak mau buruan yang lain lepas, tim gabungan menangkap Zainuddin di Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan menyita barang bukti narkotika seberat 31 kilogram terdiri dari 27 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi. Dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Abdurahman di Jalan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Ahad kemarin, pukul 21.08 WIB.

"Saat Abdurahman alias Naga diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika lainnya di Jalan Banda Aceh-Medan Kilometer 12,5 Kota Binjai, dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak mati dan mayatnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting.
Lihat juga: Bantuan Hukum Indonesia untuk Tersangka Teroris di Malaysia

Barang bukti dari pengembangan kasus ini, ujar Rina, berupa 41 kilogran narkotika terdiri dari 34 bungkus sabu dan tujuh bungkus ekstasi. Polisi juga berhasil membongkar modus sindikat Abdurahman dengan tiga cara, yakni menerima nakotika dari Malaysia di Periran Sungai Iyu dekat perkebunan sawit Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Setelah itu barang ditanam di dalam tanah di tempat pembuatan arang tidak jauh dari Sungai Iyu dan yang ketiga narkotika yang sudah dikemas diantar ke penerima di Medan.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

4 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

4 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya