LBH: PT Bumi Pari Klaim Miliki Pulau Pari, Tidak Berdasar

Reporter

Senin, 6 Maret 2017 08:28 WIB

Anak-anak bermain pasir di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, 29 Mei 2015. Pantai indah berpasir putih ini menjadi ikon pulau Pari. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Tigor Hutapea, menilai klaim kepemilikan Pulau Pari oleh PT Bumi Pari tidak berdasar. Menurut anggota LBH itu, masyarakat di sana telah menempati wilayah Pulau Pari secara turun-temurun. Bahkan, kata Tigor, warga setempat memiliki bukti penguasaan lahan.

"Kami menduga ada mafia pulau yang memuluskan privatisasi pulau di Kepulauan Seribu. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang tidak pernah menggunakan lahan pulau mendapatkan penguasaan 90 persen wilayah pulau," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 Maret 2017.

Baca juga: Tolak Privatisasi Pulau Pari, Warga Pasang Bambu Runcing

Perusahaan tersebut mengklaim kepemilikan atas Pulau Pari seluas 90 persen. Meskipun hal tersebut pernah dibantah Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, warga Pulau Pari justru melihat peta zonasi pulau tersebut lain. Menurut Tigor, peta zonasi tersebut dilihat warga Pulau Pari berada di Kantor Staf Presiden (KSP).

Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, beleid tersebut tidak membenarkan kepemilikan pulau secara perorangan, termasuk penguasaan sebagian besar lahan pulau kecil. Undang-undang tersebut seharusnya dapat melindungi masyarakat lokal untuk menguasai dan mengelola pulau secara mandiri.

Baca pula: Warga Pari Resah, 90 Persen Pulau Dikuasai Perusahaan Swasta

"Warga akan melaporkan BPN Jakarta Utara ke Ombudsman RI karena menerbitkan sertifikat atas nama PT Bumi pari yang cacat administratif. Kami minta sertifikat ini dibatalkan," ujar Tigor.

Menurut Tigor, sertifikat yang muncul atas nama PT Bumi Pari itu bermasalah dan bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, UU Agraria, dan peraturan pendaftaran tanah. Menurut dia, PT Bumi Pari sudah sangat berlebihan mengintimidasi warga. Bahkan perusahaan tersebut menempatkan petugas pengamanan atau security di sana.

Petugas tersebut memantau gerak-gerik masyarakat. Apabila ada yang merevonasi rumahnya, petugas akan datang dan mengancam supaya rumah tersebut dibongkar. Selain itu, beberapa tokoh masyarakat bahkan mengalami intimidasi dalam bentuk somasi agar meninggalkan rumah dan tanah mereka.

"Kami menilai ini bentuk kriminalisasi terhadap warga. Mungkin karena pulau pari jauh dari pusat kota, maka PT Bumi Pari dengan leluasa menjadi penguasa," ujar Tigor.

Menurut Tigor, sampai saat ini belum ada tindakan dari Pemerintah DKI Jakarta atas permasalahan tersebut. Bahkan Tigor menilai pihak kecamatan turut terlibat membiarkan intimidasi kepada warga. Atas dasar itu, warga Pulau Pari menuntut Kementerian ATR/BPN membatalkan seluruh sertifikat PT Bumi Pari karena tidak berdasar hukum.

Kemudian meminta Ombudsman memeriksa BPN Jakarta Utara karena menerbitkan sertifikat yang cacat hukum. Lalu mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melindungi warga Pulau Pari dengan memaksa petugas keamanan PT Bumi Pari meninggalkan pulau itu.

"Kami juga meminta Kapolri menghentikan seluruh tindakan kriminalisasi yang dilakukan kepada warga," ujar Tigor.

LARISSA HUDA

Simak: Begini Masyarakat Bali Memuji Toleransi Raja Salman

Berita terkait

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.

Baca Selengkapnya