Aparat Perbatasan RI-Malaysia Tangkap Pengedar Sabu

Reporter

Minggu, 5 Maret 2017 11:14 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Samarinda - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Yonif 611/Awang Lonh; dan satuan gabungan intelijen menangkap pengedar sabu bernama Amri, 47 tahun.

Dari tangan Amri petugas menyita sebelas paket sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu dipesan dari pria berinisial Hr, warga Bagusung, Malaysia. Selain narkoba, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, dan uang tunai Rp 550 ribu, US$ 1, dan 60 RM.

Baca: Terseret Ombak, Turis Amerika Ditemukan Tewas di Bengkulu

"Amri kami amankan di Jalan Dusun Limau RT 006 RW 001, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan," kata Dansatgas Yonif 611/Awang Long Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto, Sabtu, 4 Maret 2017.

Menurut dia, proses penangkapan Amri dilakukan selama sebelas hari. Bermula dari informasi masyarakat pada 19 Februari 2017, petugas bergerak mengintai aktivitas Amri di sebuah rumah, Jalan Dusun Limau. "Dari hasil pemantauan sering terlihat orang masuk dan keluar dari rumah tersebut dalam waktu singkat," ujar Hengki.

Pada 22, 23, dan 26 Februari, petugas menyamar sebagai pembeli. "Tanggal 22 beli satu paket seharga Rp 100 ribu, tanggal 23 juga beli Rp 100 ribu dan tanggal 26 beli dua paket seharga Rp 26," ujar Hengki menguraikan.

Simak: Limapuluh Kota Terapkan Tanggap Darurat Bencana 6 Hari

Pada 1 Maret 2017, petugas memancing Amri dengan memesan narkoba jenis sabu dengan jumlah besar. Namun, Amri hanya memenuhi pemesanan seharga Rp 2,5 juta. Pukul 18.10 Wita, anggota satgas intelijen yang menyamar mengambil barang bukti.

Pukul 18.30 Wita, tim gabungan dibagi tiga untuk melakukan penggerebekan. Tim 1 berjumlah empat orang melalui jalan Desa Masful, tim 2 berjumlah tiga orang melalui jalan setapak Desa Sungai Limau, dan tim 3 menutup jalan poros.

Lihat: Disambut Meriah, Raja Salman Sebut Indonesia Rumah Kedua

Pukul 21.30 Wita, tim 1 dan 2 langsung masuk ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Sebuah paket sabu siap edar ditemukan dalam selipan topi. Di bawah tumpukan kayu bakar di belakang dapur juga ditemukan dua paket besar sabu dan empat paket kecil siap edar.

Total barang bukti belum diketahui pasti. "Berdasarkan pengakuan tersangka, berat total sabu-sabu sekitar delapan gram," kata Hengki.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya