ICW Sebut Vonis Tipikor Tak Buat Jera Koruptor  

Reporter

Sabtu, 4 Maret 2017 15:37 WIB

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Langkun (kanan) saat menjelaskan vonis ringan pengadilan Tipikor di Kantor ICW, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017. Foto Aditya/Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai vonis pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) terhadap koruptor tidak memberikan efek jera. Dari hasil penelitian ICW, salah satu penyebabnya ialah masih ringannya hukuman yang diputus oleh pengadilan.

Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan sepanjang 2016 sebanyak 76 persen terdakwa divonis ringan. "Rata-rata hukuman yang diberikan 1 tahun 11 bulan," kata Aradila di Kantor ICW, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017. Putusan ringan itu, sebagian besar terjadi di pengadilan Tipikor tingkat pertama.

Baca juga:
ICW: Ada 58 Dinasti Politik di Indonesia
ICW Raih Peringkat 20 Top Transparency and Good ...

Ringannya putusan pengadilan itu relatif tidak berbeda jauh bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Terhitung sejak 2013 tren vonis ringan, yaitu 1 tahun sampai 1 tahun 6 bulan, mendominasi hingga 2016. ICW melihat hakim Tipikor cenderung menjatuhkan hukuman minimal dalam ketentuan pasal 2 (4 tahun) dan pasal 3 (1 tahun) di UU Tipikor. "Vonis ringan selalu berulang," kata Aradila.

Data yang diolah ICW, dari 573 putusan perkara korupsi selama 2016, tercatat ada 420 putusan berasal dari pengadilan tingkat I, 121 putusan di pengadilan tingkat banding, dan 32 putusan di Mahkamah Agung.

Baca pula:
KPK Tuntut Hakim Tipikor Bengkulu Hukuman 10 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor Sidang Saksi Kasus Irman Gusman


Sedangkan untuk terdakwa, tercatat sebanyak 467 orang divonis pengadilan Tipikor tingkat I. Lalu 133 orang mendapat vonis di pengadilan Tipikor banding dan 32 orang terdakwa di tingkat Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, selain rendahnya vonis, ICW melihat ada sejumlah hal lain yang membuat tindak pidana korupsi tak surut. Beberapa diantaranya ialah rendahnya tuntutan jaksa, rendahnya pengenaan denda. Lalu masih tingginya disparitas putusan, kurang inovatifnya penuntutan dan hukuman.

Karena dianggap belum memberikan efek jera, ICW pun merekomendasikan kepada aparat penegak hukum. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Langkun mengatakan pemerintah harus merevisi UU Tipikor. Menurut dia, UU Tipikor masih memiliki celah hukum. "Kejaksaan coba maksimalkan fungsi tuntutan atau pencabutan hak politik," kata dia.

ADITYA BUDIMAN

Simak:Tempo Beri Penghargaan 10 Kepala Daerah Teladan 2017

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

10 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

16 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

29 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

30 hari lalu

Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.

Baca Selengkapnya