Tembakau Gorila, Polisi Incar Teman Andika Eks Paterpan  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 4 Maret 2017 08:23 WIB

Sebanyak 9,77 kg tembakau Gorila menjadi bagian barang bukti yang akan dikumpulkan halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, 2 Maret 2017. Tempo/Febri Husen/Magang

TEMPO.CO, Bandung - Peredaran tembakau gorila semakin meluas. Penangkapan eks Peterpan, Andika Naliputra oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menambah panjang daftar pengguna ganja sintetis itu. Pengusutan kasus Andika, polisi akan memeriksa sejumlah teman-temannya di grup musik The Titans. Langkah ini untuk mencegah agar korban tembakau gorila tidak terus bertambah.


"Khusus untuk tembakau gorila, sejak Januari sampai sekarang sudah delapan kasus termasuk AN (Andika Naliputra). Kalau dilihat dari jumlahnya enggak banyak, tapi perlu diwaspadai," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Febry Kurniawan, , Jumat, 3 Maret 2017.

Baca: Begini Peta Jaringan Tembakau Gorila

Menurut Febri, pengakuan Andika menggunakan tembakau gorila berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pemusik. Tidak menutup kemungkinan, kata Febri, pengusutan kasus Andika akan merembet kepada rekan-rekan di grup musiknya saat ini: The Titans.

Febri melanjutkan, efek konsumsi tembakau gorila sama seperti menghisap ganja yakni halusinasi. Karena terdapat zat kimia, pengguna akan hilang kesadaran. "Yang lebih parah badan kaku dan menimbulkan ketergantungan," kata Febri.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Andika, yang sudah memesan dua kali tembakau haram tersebut ke penjual yang sama. Namun, pembelian kedua belum sempat dikonsumsi, Andika keburu diciduk petugas di rumahnya di Bandung. "Belum sempat dibuka, masih dalam keadaan utuh."

Baca juga: Narkotik Berbahaya itu Tembakau Super Cap Gorila


Febri menuturkan, pengawasan terhadap penjualan tembakau gorila sedikit berbeda dengan perdagangan narkoba jenis lain. Untuk tembakau gorila sebagian besar dijualbelikan melalui media sosial. "Kami mewaspadai peredaran melalui Internet. Meskipun di luar itu kemungkinan ada.”


Mengingat bahayanya tembakau gorilla, Menteri Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan tembakau gorila masuk dalam 27 zat baru dalam kategori narkotika. Pengguna tembakau gorila dapat dikenai pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

21 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya