Suap PUPR, KPK Periksa Anggota Komisi III DPR

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 12:45 WIB

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng alias Aseng mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, 1 Maret 2017. KPK resmi malakukan penahanan terhadap Aseng terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR Mohamad Toha dalam dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 hari ini, Jumat, 3 Maret 2017. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 3 Maret 2017.

Selain Toha, hari ini, penyidik juga memanggil Kepala Biro Pengelolaan Barang Miik Negara dan Layanan Pengadaan Sumito serta Penanggung Jawab PT Sarana Marga Sejati Muftikun Samapto. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Yudi.

Baca:
Lagi, 2 Anggota Komisi V Tersangka Dugaan Suap PUPR
Sidang Kasus Suap Kementerian PUPR, Nama Jonan ...
Soal Politikus PKB & PKS Tersangka Suap PUPR, Ini Kata ...

Komisi antirasuah mengumumkan Yudi sebagai tersangka pada Februari 2017. Ia diduga menerima uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebesar Rp2,5 miliar. Ia juga diduga menerima suap Rp 4 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Duit suap itu diduga diberikan agar Yudi mengusulkan proyek di Kementerian PUPR menggunakan dana aspirasi anggota Dewan Komisi V. Proyek itu nantinya akan dikerjakan perusahaan Aseng dan Abdul.

Baca juga:
3 Tokoh Islam Ini yang Bisa Berbicara dengan Raja Salman
Warga Penuhi Masjid Istiqlal, Raja Salman Mengira Didemo

Abdul adalah orang pertama yang dicokok penyidik bersama anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, pada Januari 2016. Keduanya terbukti bersekongkol mengadakan proyek jalan di Maluku. Anggota Komisi V Budi Supriyanto dan Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Amran Hi Mustary terlibat dalam suap ini.

Setahun bergulir, satu per satu anggota Komisi V ikut terseret. Rupanya, Abdul dan Aseng tak hanya menyuap Damayanti, Budi, dan Amran. Hingga hari ini, ada tiga nama politikus lain yang menunggu untuk duduk di kursi pesakitan, yaitu Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya