TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR Mohamad Toha dalam dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 hari ini, Jumat, 3 Maret 2017. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 3 Maret 2017.
Selain Toha, hari ini, penyidik juga memanggil Kepala Biro Pengelolaan Barang Miik Negara dan Layanan Pengadaan Sumito serta Penanggung Jawab PT Sarana Marga Sejati Muftikun Samapto. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Yudi.
Baca:
Lagi, 2 Anggota Komisi V Tersangka Dugaan Suap PUPR
Sidang Kasus Suap Kementerian PUPR, Nama Jonan ...
Soal Politikus PKB & PKS Tersangka Suap PUPR, Ini Kata ...
Komisi antirasuah mengumumkan Yudi sebagai tersangka pada Februari 2017. Ia diduga menerima uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebesar Rp2,5 miliar. Ia juga diduga menerima suap Rp 4 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Duit suap itu diduga diberikan agar Yudi mengusulkan proyek di Kementerian PUPR menggunakan dana aspirasi anggota Dewan Komisi V. Proyek itu nantinya akan dikerjakan perusahaan Aseng dan Abdul.
Baca juga:
3 Tokoh Islam Ini yang Bisa Berbicara dengan Raja Salman
Warga Penuhi Masjid Istiqlal, Raja Salman Mengira Didemo
Abdul adalah orang pertama yang dicokok penyidik bersama anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, pada Januari 2016. Keduanya terbukti bersekongkol mengadakan proyek jalan di Maluku. Anggota Komisi V Budi Supriyanto dan Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Amran Hi Mustary terlibat dalam suap ini.
Setahun bergulir, satu per satu anggota Komisi V ikut terseret. Rupanya, Abdul dan Aseng tak hanya menyuap Damayanti, Budi, dan Amran. Hingga hari ini, ada tiga nama politikus lain yang menunggu untuk duduk di kursi pesakitan, yaitu Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
5 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
6 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
12 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
15 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya