Rizieq Tak Hadiri Pidato Raja Salman di DPR, Ini Alasannya  

Reporter

Kamis, 2 Maret 2017 16:27 WIB

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud (kiri) menyampaikan pidato didampingi Ketua DPR Setya Novanto di ruang Rapat Paripurna I, Jakarta, 2 Maret 2017. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab tak hadir dalam kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 2 Maret 2017. Padahal, Rizieq juga diundang dalam acara tersebut.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan Rizieq tak hadir di acara kunjungan Raja Salman di DPR karena kurang sehat. "Beliau (Rizieq) hari ini berhalangan hadir. Dia kurang sehat, tapi dia diundang sama seperti kami," kata Bachtiar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Februari 2017.

Baca: Foto Rizieq Cegat Ahok dan Raja Salman, Kapitra: Ulah Ahoker

Meskipun begitu, Bachtiar mengatakan kedatangannya pada acara kunjungan Raja Salman ini bukan mewakili GNPF-MUI ataupun Rizieq. "Kami datang sebagai pribadi. Habib Rizieq mungkin akan ada pertemuan lain," kata Bachtiar.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Rizieq bakal hadir dalam kunjungan Raja Salman. DPR mempersilakan. Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Rizieq bisa hadir tapi syaratnya harus memiliki undangan resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca: Ingin Bertemu Raja Salman, Rizieq Akan Hadir di Gedung DPR

Fahri tak memberikan jawaban pasti apakah DPR menyediakan undangan bagi Rizieq untuk mengikuti acara kunjungan Raja Salman. Ia hanya mengatakan bahwa anggota dewan mendapat jatah untuk mengundang tokoh-tokoh lain.

Isu pertemuan Raja Salman dengan Rizieq bermula di media sosial Facebook. Sempat viral kabar yang menyebutkan bahwa Raja Salman akan menemui Rizieq lantaran gerah melihat Muslim di Indonesia disudutkan.

ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Vlog Presiden Jokowi dan Raja Salman Disambut Hangat Netizen
Raja Salman Akan Bertemu Dengan Sejumlah Tokoh Ormas Islam tapi Tidak Rizieq Shihab
Raja Arab Datang, Zulkifli Hasan: Harus Dimanfaatkan Pemerintah
Raja Salman: Penguasa Tajir dari Gurun Tandus

Catatan:
Artikel ini mengalami penggantian foto pada Kamis, 2 Maret 2017, pukul 20.45.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya