Ada Sabu Saat Sidak, Kepala Rutan Makassar Akui Kecolongan
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 1 Maret 2017 13:59 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Makassar melakukan inspeksi mendadak pada Rabu pagi, 1 Maret 2017. Dalam inspeksi itu, petugas menyita puluhan barang terlarang dari kamar tahanan, di antaranya 0,8 gram sabu-sabu beserta alat isap; serta alat elektronik, seperti kipas angin, pemutar DVD, pemanas air, dan 75 telepon seluler berbagai merk.
"Barang yang disita kami temukan di dua blok tahanan kasus narkoba," kata Kepala Rumah Tahanan Kelas I Makassar Surianto saat jumpa pers di Rutan Makassar, Rabu, 1 Maret 2017.
Baca: Ganja Aceh Diselundupkan ke Makassar, 3 Mahasiswa Terlibat
Ia menjelaskan, blok tahanan itu terdiri atas 31 kamar yang diisi 673 orang. Barang-barang yang disita tersebut hasil penggeledahan sejak malam hingga pagi tadi.
Surianto menuturkan bermacam cara dilakukan para tahanan untuk menyimpan atau menyembunyikan barang terlarang, misalnya dengan diselipkan di dalam buku yang sudah dilubangi bagian tengahnya. Sedangkan sabu-sabu dan alat isapnya ditemukan di popok bayi yang berada dalam toilet umum. "Itu juga membuat saya heran, kenapa ada popok bayi di sini?" ucap Surianto.
Karena itu, ia menduga penyelundupan sabu-sabu melibatkan orang di dalam rutan, sehingga dengan mudah masuk rutan. "Barang itu ditemukan di tempat berbeda-beda. Ada di tanam di pot, ada juga di tong sampah. Tidak semuanya barang haram itu ditemukan di dalam toilet," tuturnya.
Jadi ia mengaku kecolongan dengan penemuan sabu-sabu beserta alat isapnya di dalam rutan. "Kami berencana menggelar tes urine bagi para tahanan dan akan lebih memperketat penjagaan," kata Surianto.
Simak juga: Ini Jadwal Lawatan Raja Salman di Indonesia
Menurut dia, saat ini, semua barang yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan direndam air. Sedangkan untuk para pemilik barang tersebut, ia mengaku pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki. Sebab, hingga kini, tak ada yang mau mengaku sebagai pemilik barang lantaran takut diproses hukum lagi.
"Waktu kami temukan ini barang, tidak ada yang mau mengaku siapa pemiliknya. Kalau tahu, pasti kami proses di polisi lagi," ujar.
DIDIT HARIYADI