Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian diminta turun tangan menyelesaikan persoalan tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai Perimping. Penambangan yang juga membabat hutan mangrove menggunakan ponton apung tersebut tetap berlangsung meski beberapa kali ditertibkan.
"Penambang seolah tidak takut meski sudah beberapa kali ditertibkan. Entah ada apa di situ sehingga hukum sulit ditegakkan. Jika penertiban oleh aparat di Bangks Belitung tidak berpengaruh, sebaiknya Kapolri turun tangan," ujar pengamat Pertimahan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Bangka Belitung Bambang Herdiansyah kepada Tempo, Selasa, 28 Februari 2017.
Menurut Bambang, pemberitaan tentang aktivitas tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai Perimping sudah beberapa kali dimuat media dengan tujuan agar menjadi perhatian pihak terkait. Namun fakta di lapangan penambangan ilegal tersebut tetap eksis.
"Akibat tambang ilegal tersebut sudah jelas, hasil tangkapan nelayan menjadi sulit karena daerah tangkapan nelayan kini menjadi hamparan pasir yang luas. Kapolda perlu lebih tegas dan harus melakukan penegakan hukum," ujar dia.
Wakil Direktur Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia Hanif mengatakan tidak takutnya penambang melakukan aktivitas ilegal karena lemahnya proses penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Penambang selalu kucing-kucingan dengan aparat. Di razia sebentar, kemudian beraktivitas lagi. Padahal dampak yang timbul akibat tambang ilegal di DAS perimping itu cukup besar karena mengganggu kehidupan ekosistem alam dan pendapatan nelayan," ujar dia.
Hanif menuturkan ada tiga alasan aparat harus menutup tambang tersebut. Pertama, penambangan dilakukan tanpa izin. Kedua, membabat kawasan hutan mangrove, dan ketiga aktivitas tersebut dilakukan di sepanjang aliran sungai.
"Selama ini nelayan yang menolak dan memprotes tambang timah ilegal di DAS Perimping tersebut mendapat intimidasi dari penambang. Perahu nelayan malam-malam dibakar," ujar dia.
Hanif berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait tambang tersebut. Sebab penambangan liar itu menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat nelayan dan stabilitas ekosistem lingkungan.
"Perlu duduk bersama menyelesaikan permasalahan tambang ilegal. Jangan sampai persoalan tersebut dibiarkan berlarut - larut," ujar dia.