Sri Rabitah, TKW asal Lombok Utara, menunjukkan hasil rontgen. Ia kehilangan ginjal setelah pulang dari Qatar. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta bukti operasi pengambilan ginjal Sri Rabitah kepada rumah sakit di Doha, Qatar. Sri, 25 tahun, mantan tenaga kerja wanita di Qatar, mengaku kehilangan ginjalnya saat bekerja di negara tersebut. "Saat ini, yang kami minta adalah bukti-bukti itu," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Arrmanatha mengatakan permintaan bukti itu dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dengan mengunjungi rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, memang Sri pernah datang ke rumah sakit dan dilakukan tindakan. Namun rumah sakit menyatakan tindakan itu sesuai dengan izin pasien.
Menurut Arrmanatha, KBRI telah meminta bukti dan rekaman medis atas nama Sri Rabitah. Ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran pengakuan pihak rumah sakit bahwa operasi dilakukan atas seizin pasien.
"Kami bisa ambil tindakan yang diperlukan setelah kami mengetahui semua faktanya," ujar Arrmanatha. Dia menuturkan rumah sakit tempat pengambilan ginjal Sri adalah rumah sakit terdaftar yang biasa digunakan warga Doha.
Selain menemui pihak rumah sakit, KBRI telah memanggil agensi penyalur tenaga kerja asing ke Qatar. Dari keterangan mereka, diketahui Sri masuk Doha pada Juli 2014 dan kembali ke Indonesia bulan November 2014. "Saat di Doha, yang bersangkutan tidak pernah melapor atau mendaftarkan diri ke KBRI, sehingga KBRI tidak mempunyai datanya," ucap Arrmanatha.
Seperti diberitakan, tenaga kerja wanita yang berasal dari Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tersebut mengaku kehilangan ginjal saat bekerja di Qatar. Dia mengatakan tidak terima ginjalnya diambil karena tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.