Sidang Ahok, Ini Alasan Hakim Tolak CD Rekaman dari Rizieq

Reporter

Selasa, 28 Februari 2017 14:32 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki ruang sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 28 Februari 2017. Sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan dua orang saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum, Pool/MI/RAMDANI

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan argumennya ketika memberikan keterangan sebagai saksi ahli di sidang penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq berniat menyerahkan dua CD rekaman dan empat lembar tulisan opininya terkait kasus Ahok.

"Saya ingin menyampaikan rekaman dua keping CD, yang pertama wawancara terdakwa (Ahok) di (media) Aljazeera. Yang bersangkutan menyatakan tak kapok dan tak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepualauan Seribu," ujar Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

Baca:
Jadi Saksi, Rizieq: Enam Poin di Perkataan Ahok Bermasalah
Pengacara Ahok Sebut Rizieq Syihab Pernah Jadi Residivis


Rekaman lain yang ingin diserahkan oleh Rizieq adalah rapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dia nilai sebagai lelucon terkait surat Al-Maidah ayat 51. Selain itu, Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu juga berniat menyerahkan empat lembar opininya terkait kasus Ahok. Ia juga membawa sejumlah dokumen terkait ayat Al-Quran yang menyebut larangan memilih pimpinan non-Muslim.

Baca juga: Sidang Ahok, Kuasa Hukum Bacakan Surat Terbuka Saksi Ahli

Namun, hakim menolak pemberian bukti dari Rizieq. "Kalau masalah tulisan, silakan disampaikan. Mengenai dua keping (CD) tadi, itu karena sudah ada di Youtube, saya kira sudah bisa dijadikan pengetahuan umum, cuma nanti apakah kami pertimbangkan atau tidak, itu tergantung majelis hakim," kata Ketua Majelis Hakum, Dwiarto Budi Santiarto.

Dalam persidangan itu, Rizieq meminta Ahok ditahan. "Saya selaku saksi dalam hal ini menyarankan kepada mejelis hakim, agar terdakwa tidak lagi mengulangi penodaan itu, penghinaan, terhadap ulama, dan dikhawatirkan terdakwa ini melarikan diri, kami usulkan kepada hakim agar terdakwa ditahan," kata Rizieq.

EGI ADYATAMA



Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

13 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

5 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya