Rizieq FPI Minta Hakim Agar Ahok Ditahan, Ini Alasannya  

Reporter

Selasa, 28 Februari 2017 12:35 WIB

Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/pool

TEMPO.CO, Jakarta - Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Rizieq Shihab sempat meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap. Hal ini disampaikan Rizieq saat menjadi saksi ahli agama dalam persidangan kasus penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwanya.

"Saya selaku saksi ahli, dalam hal ini menyarankan kepada majelis hakim, agar terdakwa tidak lagi mengulang itu penodaan penghinaan terhadap ulama, dan dikhawatirkan terdakwa ini melarikan diri, kami usulkan kepada hakim agar terdakwa untuk ditahan," kata Rizieq di sidang yang berlangsung di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

Baca: Rizieq Ditolak Bersaksi, GNPF-MUI: Itu Mental Break Down

Hal ini disampaikan Rizieq pada majelis hakim yang dipimpin oleh Dwiarto Budi Santiarto di akhir kesaksiannya. Saat itu Jaksa Penuntut Umum telah selesai menanyai Rizieq, sedangkan kuasa hukum Ahok menolak menanyai Rizieq. Hampir selama dua jam, Rizieq memberikan kesaksian.

Alasan utama Rizieq adalah sikap Ahok selama ini. Rizieq menilai Ahok tidak juga jera menyatakan hal yang ia nilai menistakan agama. Rizieq bahkan membawa sejumlah barang bukti untuk hakim sebagai penguat argumennya.

Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi

"Saya ingin menyampaikan rekaman dua keping cd, yang pertama wawancara terdakwa di (media) Aljazeera. Yang bersangkutan menyatakan tak kapok dan tak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepulauan Seribu," kata Rizieq.

Baca: Pengacara Ahok Sebut Rizieq Syihab Pernah Jadi Residivis

Rekaman lainnya terkait rapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ia nilai telah membuat lelucon terkait surat Al Maidah ayat 51.

Selain itu, Rizieq juga berniat menyerahkan empat lembar opininya terkait kasus Ahok ini. Ia pun membawa sejumlah dokumen terkait ayat Al Quran yang menyebut larangan memilih pemimpin muslim.

Namun hakim menolak pemberian bukti itu. "Kalau masalah tulisan, silakan disampaikan. Mengenai dua keping (CD) tadi, itu karena sudah ada di youtube, saya kira sudah bisa dijadikan pengetahuan umum. Cuma nanti apakah kami pertimbangkan atau tidak, itu tergantung majelis hakim," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarto.

Ini merupakan sidang ke 12 yang dijalanin Ahok. Kedatanngan Rizieq sebagai saksi ahli agama sempat dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum Ahok.

EGI ADYATAMA

Baca: Rizieq Syihab Bersaksi, Pengacara Ahok Khawatirkan Ini

Video Terkait:

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya