Pihak Kejagung Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dahlan Ditunda

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 23:00 WIB

Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 17 Juni 2015. Dari 16 mobil listrik yang diajukan untuk dibuat, hanya 3 mobil listrik yang terselesaikan dibuat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2017 ditunda. Sidang ditunda karena pihak termohon tidak hadir.

"Seperti yang dilihat tadi, pihak Kejaksaan Agung tidak datang, katanya siap," ungkap kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra di gedung PN Jakarta Selatan, Senin. Sidang ditunda selama satu pekan dan akan kembali digelar 6 Maret 2017.

Baca : Jadi Tersangka 3 Kasus, Dahlan : Jaksa Agung Ingin Dapat MURI

Ketidakhadiran Kejaksaan Agung ini, kata Yusril, telah merugikan pihaknya. Proses sidang praperadilan menjadi lebih lambat, padahal seharusnya bisa selesai dalam waktu satu pekan. "Ya kalau diundur satu minggu, kan jadi lebih lama," ujarnya.

Dalam gugatan praperadilan ini, pihak Dahlan mengajukan tiga gugatan. Pertama, terkait salinan putusan Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang belum diterima oleh pihak yang bersangkutan. Dasep telah menerima vonis 7 tahun di Pengadilan Tipikor.

Kedua, saat penetapan status tersangka pada Dahlan, terjadi perubahan delik dari delik formil menjadi materil oleh Mahkamah Konstitusi sehingga dasar dakwaan tidak dapat digunakan. Yang ketiga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak berwenang melakukan auditing. Menurut Yusril, institusi yang berwenang melakukan auditing adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam kasus ini, penetapan tersangka saat terjadi perubahan delik. Selain itu yang menyatakan kerugian negara harusnya BPK," kata Yusril.

Pada jadwal sidang berikutnya, Yusril berharap pihak Kejaksaan Agung bisa datang. "Ya semoga minggu depan jaksa tidak cari-cari alasan lagi," kata dia.

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 16 unit mobil elektrik jenis mikrobus dan bus eksekutif pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina (Persero). Sebanyak 16 unit mobil itu awalnya akan dipamerkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013. Berdasarkan hitungan BPKP, perbuatan Dasep dan Dahlan membuat negara rugi Rp 28,99 miliar karena mobil tak bisa dipakai.

BENEDICTA ALVINTA | NINIS

Berita terkait

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

9 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

11 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

14 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

16 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

16 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

20 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

23 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

24 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

25 hari lalu

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.

Baca Selengkapnya