Ketua KPK Sebut 'Pasien' pada Pimpinan Daerah yang Korup  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 27 Februari 2017 17:16 WIB

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi telah banyak mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di sejumlah provinsi. Pengawasan internal yang lemah dianggap sebagai biang maraknya korupsi di daerah. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan bagi daerah-daerah tersebut.

Beberapa daerah tersebut adalah Banten, Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Aceh, dan Papua.


"Daerah itu meminta kami untuk mendampingi dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai membuka kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2017 di Hotel Shantika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Senin 27 Februari 2017.

Khusus Banten dan Riau, KPK punya alasan yang lebih kuat untuk memberikan pendampingan. Agus menyebut ada pimpinan daerah itu yang menjadi pasien korupsi. Sebutan ini merujuk pada dugaan keterlibatan Gubernur Banten dan Gubernur Riau dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Pendampingan di dua daerah ini dimaksudkan supaya kasus serupa tak berulang.

Aceh dan Papua didampingi karena alasan lain lagi. Kedua daerah itu merupakan daerah yang memiliki kekhususan. KPK menganggap perlu mendampingi kedua daerah yang otonom dan memiliki kekhususan.


Alasannya, daerah itu memiliki anggaran besar yang harus dikelola. KPK menganggap kelembagaan inspektorat yang berada di bawah kepala daerah membuat pengawasan yang dilakukannya pun lemah.

"Sebab terjadinya tindak korupsi dikarenakan pengawasan ada dari pihak internal," kata Agus. "Kami usul pengawasan jangan dari tingkat daerah. KPK sendiri tidak pernah mendapat laporan dari pihak pengawas internal pemerintah daerah yakni inspektorat."

Menurut Agus, inspektorat di bawah gubernur maupun di bawah bupati atau wali kota, tidak bisa melakukan check and balance secara akurat. "Ini menunjukan lemahnya pengawasan tadi, kalau penindakan semuanya masih berjalan," kata Agus. "Misalnya, kasus alkes (alat kesehatan) kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten."

Ia mengharapkan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten dapat mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada‎. Pemerintah telah mempunyai sistem perencanaan dan penganggaran atau e-budgeting.

"Untuk itu, sistem tersebut diterapkan di enam provinsi yang mendapatkan pendampingan KPK. Sistem e-budgeting juga mesti diterapkan di seluruh daerah lainnya di Indonesia agar tindak pidana korupsi dapat diminimalisir."

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

35 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya