Sidang Ahok Besok, Rizieq Syihab Masuk Daftar Saksi Lagi  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 27 Februari 2017 06:59 WIB

Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo dan Imam Besar FPI, Rizieq Syihab menyampaikan orasi pada aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Aksi ini juga mendorong pengadilan untuk menghukum Ahok atas kasus penistaan agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masuk dalam daftar saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umun dalam sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok, Selasa, 28 Februari 2017. Kesaksian Rizieq Syihab sama dengan saksi sebelumnya, memberatkan posisi Ahok.

Menurut salah satu penasehat hukum Ahok, Edi Danggur, Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama Islam dalam sidang Ahok. Rizieq dipilih dari hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat KH Sodikun dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas.

Baca: Jadi Tersangka, Polda Jabar Ingin Rizieq Syihab Kooperatif

Pada 7 Februari lalu, Rizieq Syihab pernah dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Ahok. Namun Rizieq tidak hadir karena ada uzur syar'i atau halangan yang diperbolehkan. Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Adapun Ahok telah menjalani 11 kali persidangan terkait dengan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan melakukan pengamanan sesuai dengan pengamanan persidangan sebelumnya. "Setiap Selasa memang jadwal sidang Pak Ahok, apabila Pak Rizieq datang sebagai saksi ya pengamanan akan tetap dilakukan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Rizieq Syihab Dijerat Banyak Kasus, Pengacara: Itu Dicari-cari

Ditanya soal kemungkinan adanya tambahan personel untuk pengamanan, Argo mengaku hal itu belum bisa dipastikan. Namun, penambahan personel utu bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan demi kelancaran sidang.

"Kami lihat di lapangan nanti. Kalau memang massa banyak yang datang, penambahan personel dimungkinkan. Yang penting sidang berjalan lancar, yang ingin menyaksikan juga lancar, sehingga masyarakat lain juga terlayani."

Pada sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan antara lain Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Dalam sidang yang berlangsung 1 Februari itu Ahok langsung merespon bahwa kesaksian Ma'ruf Amin tidak benar alias palsu. Ahok pun mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, tak lama berselang Ahok mencabut pernyataannya itu meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. Permintaan maaf tersebut sudah diterima oleh Ma'ruf Amin.

INGE KLARA SAFITR | ELIK S

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya