Januari-Februari Penyelundupan Narkoba di 5 Lapas Digagalkan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Februari 2017 16:37 WIB

Ilustrasi. inphotos.org

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM menyatakan keseriusan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sejumlah keberhasilan petugas lapas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam penjara pun diungkapkan.

"Penyimpangan memang ada, tapi begitu banyak capaian (pencegahan) bisa untuk penyeimbang informasi. Kami tak ingin membela diri tapi informasi (soal upaya petugas lapas) itu baiknya disampaikan," ujar Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham Sri Puguh Budi Utami di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017.

Dia pun mengungkapkan sejumlah pencegahan penyelundupan narkoba di sejumlah lapas kelas II A.
Baca : Atasi Kekurangan Pekerja, Ditjen Lapas Karyakan Purnawirawan


Yang pertama adalah di Lapas Binjai, Sumatera Utara, di mana petugas menggagalkan masuknya 2 paket ganja, 2 paket sabu, dan uang senilai lebih dari Rp 4 juta pada Januari 2017.

Ada pula keberhasilan petugas Lapas Jambi menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu, pada 8 Februari lalu. Paket sabu tersebut disembunyikan oleh seorang pengunjung wanita di balik pakaian dalamnya.

Di Lapas Kelas II A Banjarmasin, Kalimantan, petugas menggagalkan masuknya 200 butir narkoba jenis zenith yang disembunyikan di dalam kemasan kondom, pada 20 Februari 2017. Di lokasi yang sama, tertangkap juga 31 gram sabu yang disembunyikan seorang pengunjung pria dalam kemaluannya, saat masuk.

Kata Utami, petugas Lapas Pekalongan, Jawa Tengah, pun sempat menyita narkoba yang disembunyikan di dalam kacang kulit. Modus itu terjadi pada 22 Februari lalu.
Simak pula : Raja Arab Berkunjung, Legislator Berharap Kuota Haji Naik

"Ada 13 ekstasi dan 11 paket sabu, diselundupkan melalui kacang yang telah dikupas dan diganti isinya," ujar Utami.

Hal serupa terjadi di lapas kelas I Semarang. Petugas, ujar Utami, mendapati 6 paket sabu dari bungkus rokok milik penghuni lapas yang bepergian antar blok.

"Sabu didapat dari warga binaan Blok A yang ingin berkunjung ke Blok F," ujar dia.

Utami berkata pihaknya tak segan-segan menindak petugas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Petugas yang sudah mendapat sanksi disiplin pun tak sedikit.

"Pada 2015 sebanyak 200 pegawai dan pada 2016 sebanyak 30 petugas, yang mendapat hukuman tingkat ringan, menengah, dan berat berupa pemecatan," kata dia.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

10 menit lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

9 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

23 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

27 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya