Mantan Kapolri Bambang Hendarso Batal Bicara Soal Antasari  

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 12:49 WIB

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Keterangan pers terkait penahanan ketua KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Candra M Hamzah. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (purnawirawan) Bambang Hendarso Danuri membatalkan rencananya memberikan keterangan pers soal Antasari Azhar di kantornya, gedung Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017. Rencana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu kemarin.

Menurut Tito, selain Bambang Hendarso, penyidik kasus Antasari Azhar akan memberikan keterangan soal kasus yang membelit mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Dalam undangan yang beredar di kalangan wartawan, konferensi pers diadakan pukul 09.30. Namun, ketika tiba di PP Polri, para wartawan diberi tahu pegawai di sana bahwa konferensi pers dibatalkan. Tampak kursi-kursi telah disusun dan beberapa wartawan memilih menunggu di ruangan itu.

Baca: Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur Terhadap Kasus Saya

Direktur Ipolice Institute Edi Saputra Hasibuan mengatakan Polri harus memberi klarifikasi atas laporan Antasari. "Ini menyangkut kredibilitas Polri. Seolah-olah pada masa lalu ada rekayasa besar," katanya di kantor Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017.

Menurut Edi, kalau memang Antasari punya bukti, polisi harus memproses laporannya. "Tapi, kalau tidak ada bukti, polisi juga harus sampaikan," ujarnya.

Bambang Hendarso Danuri menjabat Kapolri saat pengusutan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada 2009. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan terus bergulir hingga ke meja hijau.

Baca: Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2009 dan dinyatakan bersalah karena merencanakan pembunuhan Nasrudin. Namun keluarga Nasrudin balik membela Antasari dan menyatakan Antasari bukanlah pelaku kematian pengusaha itu.

Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Dia sempat menjalani asimilasi atau penyesuaian di kantor notaris di Tangerang. Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Selepas bebas bersyarat, pengacaranya mengajukan permohonan grasi atau pengampunan. Presiden Joko Widodo lalu mengabulkannya sehingga dia bebas sepenuhnya.

Belakangan, Antasari kembali melaporkan dugaan rekayasa kasusnya. Dia melapor ke Polda Metro Jaya serta Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca: Tudingan Antasari, IPW Minta Polisi Usut Lagi Kasus Nasrudin

REZKI ALVIONITASARI


Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya