KPK Ungkap Tiga Modus Jual-Beli Jabatan di Daerah

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 18:57 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil

TEMPO.CO, Purbalingga - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan modus jual-beli jabatan di pemerintahan daerah sudah lama terjadi. Kasus tersebut mengemuka sejak ditangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini akhir tahun 2016.

“Modusnya jual-beli jabatan yang dilakukan kepala daerah ada tiga cara. Pertama dengan sistem ijon; model terang-terangan, seperti membuka warung dan memasang tarifnya; dan kesepakatan antara kepala daerah dan yang meminta jabatan,” katanya dalam sosialisasi dan implementasi tindak pidana korupsi di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu, 22 Februari 2017.

Baca juga:
Pencucian Uang Wali Kota Madiun, KPK Intensifkan Pemeriksaan
Korupsi Banyuasin, Ada Uang THR untuk Kapolres dan Kejari


Basaria merinci, system ijon dilakukan sejak awal seperti saat pemilihan kepala daerah. Bila kepala daerah terpilih, orang tersebut baru bisa menempati jabatan yang diinginkannya. Kedua, modus seperti warung dengan menentukan tarif. Besar nominal tarif ditentukan oleh posisi yang diinginkan. “Modus terang-terangan, seperti buka warung ini seperti yang diungkap KPK di Klaten,” ungkapnya.

Modus ketiga, lanjut Basaria, dilakukan dengan modus kesepakatan. Misalnya, ketika kepala daerah melantik seorang pejabat, maka pejabat tersebut harus menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan jabatan yang diinginkannya.

“Yang sudah dilantik dan sudah ijon, awas ketahuan. KPK tidak akan segan-segan mengungkapnya," tegas Basariah. Ia juga mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak mencoba-coba berbuat yang merugikan diri sendiri. "Kalau nanti ada pimpinan yang meminta, laporkan saja karena itu merupakan pemerasan,” ujar Basaria.

Direktur Gratifikasi KPK, Sugiharto, mengungkapkan saat ini ada 50 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat kasus dengan KPK, sudah incraht penetapan status hukumnya. Kepada kepala daerah lainnya, dia berharap tidak terkena operasi tangkap tangan akibat kasus gratifikasi, pemerasan, dan suap.

“Daripada terkena OTT, lebih baik kita TOT (Training of Trainer) dulu soal gratifikasi. Kita harus paham dan tahu soal gratifikasi, pemerasan, dan suap,” kata Sugiharto.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

24 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

6 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

13 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya