Korupsi Banyuasin, Ada Uang THR untuk Kapolres dan Kejari

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 14:39 WIB

Bupati Musi Banyuaain Yan Anton Ferdian (YAF), mengenakan rompi oranye, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 5 September 2016. YAF terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik KPK di rumah dinasnya di Banyuasin, saat syukuran berangkat Haji, terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam senilai Rp 21 miliar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Palembang - Sidang tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian beserta staf dan rekanan proyek, kembali berlangsung, Rabu, 22 Februari 2017. Dalam sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Arifin ini semakin menarik. Saksi Wahyu Setiabudi, Bendahara Dinas Pendidikan Banyuasin mengungkapkan permainan uang di daerah itu. "Saya diminta untuk menyiapkan THR ke Kapolres dan Kejari beserta staf mereka," katanya.

Ia melanjutkan, menjelang hari raya idul fitri tahun lalu, ia menerimah perintah untuk mengirimkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 50 juta untuk Kapolres Banyuasin. Selanjutnya THR juga mengalir untuk Kejari setempat Rp 20 juta. Peruntukan tersebut ia sampaikan ketika bersaksi untuk atasannya mantan kepala diknas, Umar Usman.

Baca juga:
Sidang OTT Banyuasin, Saksi Sebut Rp 1 Miliar ...
Jaksa Tuntut 2 Tahun Penyuap Bupati Banyuasin Yan ...


Uang tersebut menurutnya disiapkan langsung oleh kepala dinas tanpa mengetahui sumbernya. Sedangkan sepengetahuannya, THR untuk Kapolres diantar langsung oleh Umar Usman sedangkan Sutaryo, salah seorang terdakwa bertugas mengantarkan THR untuk Kejari. Pemberian THR berlanjut untuk adik kandung Bupati Yan Anton, Ayik senilai Rp 50 juta. "Semuanya sudah diberikan kecuali untuk Ayik karena brankas kosong," katanya.

Majelis hakim yang diketuai Arifin dengan hakim anggota Paluko dan Haridi geram mendengar keterangan saksi. Majelis hakim menyebut pemberian THR dan kongkalikong proyek di Banyuasin sebagai permainan gelap. Menurutnya sebagai PNS hal itu tidak semestinya dilakukan karena negara telah menjamin kesejateraan dengan pemberian gaji 13 dan tunjangan lainnya. "Jangan diulangi perbuatan itu karena saudara saksi masih muda," kata Arifin.

Baca pula:
Pengusaha Penyuap Bupati Banyuasin Divonis 18 Bulan
Suap Bupati, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Banyuasin

Sejauh ini baru satu pelaku telah divonis oleh pengadilan negeri Palemban. Zulfikar Muharrami, pemberi suap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, divonis 18 bulan penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 4 bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis, 9 Februari 2017. Majelis hakim berkesimpulan pemilik CV Putra Pratama itu terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PARLIZA HENDRAWAN

Simak:
Status WA Eks Pimpinan KPK, Bodoh Rakus: Negara Gagal
Ipar Jokowi & Suap Pajak (2), KPK: Tertutup Sih Enggak...



Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

4 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

6 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

12 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

16 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

21 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

21 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

21 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

23 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya