Cegah Sidang Ahok Molor, JPU Dijatah 2 Pekan Soal Saksi Ahli

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Februari 2017 07:45 WIB

Majelis hakim sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memberi batas waktu bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi ahli. Pembatasan waktu tersebut untuk mencegah pelaksanaan sidang yang berlarut-larut.

“Ahli yang belum saudara (jaksa penuntut) hadirkan tinggal lima. Setelah majelis bermusyawarah, untuk kesempatan penuntut umum (menghadirkan saksi) kita batasi maksimal 2 kali persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menjelang akhir sidang yang dilaksanakan di Auditorum Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2017.

Majelis hakim meminta jaksa penuntut menentukan sendiri sistem pemanggilan para saksi ahli dalam batas waktu tersebut.
Baca : Saksi Ahli Pidana Dinilai Tak Jelas, Kuasa Hukum Ahok Protes

“Artinya terserah mau sistem 3 - 2, 4 - 1, atau 2 - 3. Setelah itu, kita kasih ke penasihat hukum menghadirkan saksi ahlinya. Agar fair (adil), kita atur di muka,” ujar Dwiarso.

Saat ditanyai seusai persidangan, JPU Ali Mukartono tak mempermasalahkan jatah waktu yang diberikan majelis hakim tesebut. "Karena ahli saya tinggal lima, jadi permintaan majelis saya kira logis," kata dia.

Nama Petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab ada di antara lima saksi ahli yang akan dihadirkan JPU. Meskipun membenarkan rencana mendatangkan Rizieq sebagai saksi ahli, Ali belum memastikan waktunya.
Simak pula : Foto Jenderal Gatot Muncul di Poster Aksi 212, TNI: Itu Hoax

Sidang penistaan agama pada Selasa adalah sidang ke-11 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dengan demikian, JPU akan menghadirkan Rizieq sebagai saksi ahli pada sidang ke-12 pada pekan depan, atau ke-13 dua pekan lagi. “Ada (saksi ahli), pidana, ada agama, ada bahasa ada. Seperti itu, besok setelah rapat baru ditentukan (pengaturan kehadiran).”

Sidang Selasa, 21 Februari 2017 berlangsung selama sekitar 14 jam. Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB rampung pada pukul 22.30 WIB.

YOHANES PASKALIS | FRISKI RIANA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya