Jokowi Akan Jemput Langsung Raja Salman di Bandara  

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 19:53 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Salman saat menghadiri acara Dewan Syura. Putra Mahkota Salman bin Abdulaziz Al Saud menggantikan Raja Abdullah yang meninggal pada usia 90 tahun. AP/Saudi Press Agency, File

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud akan mendapatkan perlakuan khusus saat berkunjung ke Indonesia pada Maret nanti. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, salah satu perlakuan khusus itu adalah penjemputan secara langsung di bandara oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Raja Arab Bawa 1.500 Orang Termasuk 25 Pangeran ke Indonesia

"Ini adalah pertama kalinya Presiden Joko Widodo menjemput secara langsung seorang raja di bandara," ujar Pramono saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 21 Februari 2017.

Pramono menambahkan, Presiden Joko Widodo juga akan memberikan bintang kehormatan tertinggi Republik Indonesia kepada Raja Salman. Alasannya karena Raja Salman pernah memberikan penghargaan yang sama dalam kunjungan Jokowi ke Arab.

"Bisa dikatakan bahwa hubungan keduanya sangat dekat, sangat erat, sangat akrab," ujar Pramono.

Terakhir, Pramono mengatakan Presiden Jokowi akan menjamu Raja Salman di Istana Bogor.

Rencananya, Raja Salman akan berada di Indonesia dari 1 Maret hingga 9 Maret. Adapun dalam kunjungan itu, Raja Salman akan membawa rombongan 1.500 orang yang mengikutsertakan 10 menteri dan 25 pangeran.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya