Peredaran 854 Butir Ekstasi Asal Aceh Digagalkan di Pekanbaru

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 17:20 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan peredaran 854 butir ekstasi asal Aceh. Polisi turut menangkap tiga pengedar beserta sejumlah barang bukti di Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Ekstasi rencananya diedarkan di wilayah Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 21 Februari 2017.

Adapun ketiga pelaku adalah H, 41 tahun, yang merupakan pemilik rumah; AS (31), warga Dusun II Siberung, Kampar; dan R (34), warga Tenayan Raya, Pekanbaru.

Guntur mengatakan ketiga pelaku diringkus polisi sekitar pukul 04.00, Senin pagi, 20 Februari 2017, dalam operasi penggerebekan.

Guntur berujar, penggerebekan bandar ekstasi tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa H tengah membawa 854 butir ekstasi beserta sebungkus serbuk bahan pembuat ekstasi dari Aceh. Begitu mendapat laporan, polisi segera mengintai rumah pelaku.

"Saat pelaku tiba di rumah, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku H beserta dua rekannya," tuturnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar psikotropika jenis pil ekstasi warna merah muda sebanyak 475 butir dan empat paket kecil ekstasi warna merah muda sebanyak 379 dengan 854 butir. Polisi juga menyita plastik besar yang berisi serbuk psikotropika.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

RIYAN NOFITRA




Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya