FEATURE: Pohon Bodhi dan 5 Pilar di Gedung Baru KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 19 Februari 2017 20:26 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menunjukkan salah satu ruang pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih di jalan Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta, 19 Februari 2017. Gedung ini memiliki 72 ruang pemeriksaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri megah dengan warna merah putih di sekujurnya. Berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, gedung itu telah dihuni pimpinan dan pegawai komisi antirasuah sejak Januari 2017.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengajak wartawan berkeliling di kantor barunya itu pada Minggu, 19 Februari 2017. Gedung baru ini dibangun karena gedung lama tak muat lagi untuk aktivitas pegawai KPK yang terus bertambah. "Di sana itu numpuk-numpuk," kata Saut.

Gedung Merah Putih, sebutan markas komisi antirasuah, itu tampak asri. Sebatang pohon bodh tumbuh di kompleks KPK. Filosofinya, pohon bodhi merupakan tempat Budha bersemayam. Menurut Saut, ini bisa diartikan bahwa KPK adalah tempat bagi koruptor untuk merenung. "Nanti saya juga akan tanam pohon kurma, cemara, biar jadi taman nasional," kata Saut.

<!--more-->

Lima pilar besar tampak berdiri kokoh menopang kanopi di halaman depan gedung 16 lantai tersebut. Saat masuk ke dalam gedung akan terlihat patung Garuda raksasa di dinding lobi.
Di sayap kiri lobi gedung, terdapat ruang khusus wartawan. Bersekat kaca bening, awak media bisa dengan mudah tahu siapa saja yang keluar masuk ruang pemeriksaan. Sebab, tangga menuju ruang pemeriksaan berada di sayap kanan lobi. Tepat berseberangan dengan ruang wartawan.

Naik ke lantai satu, ada ruang pemeriksaan. Di sini terdapat 72 ruang pemeriksaan berderet-deret dengan luas beragam. Untuk pemeriksaan saksi, luas ruangan 2,5x2,5 meter. Sedang untuk pemeriksaan tersangka, ada ekstra 2,5x1,4 meter untuk tempat pengacara menunggu kliennya.

Pada ruang ekstra ini, pengacara yang mendampingi hanya bisa melihat apa yang terjadi di dalam ruang pemeriksaan tanpa mendengar keterangan tersangka. Sebab, ruangan yang digunakan penyidik dan tersangka kedap suara. "Pengacara hanya memastikan kliennya mendapatkan hak-haknya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

<!--more-->

Ruang pemeriksaan dilengkapi dengan meja panjang yang memisahkan penyidik dan saksi, dua kursi, komputer, dan CCTV. Pintu ruangan ini ada dua. Sehingga, pintu yang digunakan untuk keluar masuk penyidik dan saksi berbeda. Tujuannya agar mencegah keduanya bertemu di luar pemeriksaan.

Masuk ke lantai tiga, tersedia kantin untuk karyawan. Pada lantai ini juga dipengkapi poliklinik dan ruang terbuka untuk karyawan yang ingin merokok. Depan kantin ada semacam panggung yang bisa digunakan untuk bermain musik. "Penyidik-penyidik itu stres lo, makanya di dalam ada fasilitas alat musik, masjid besar," kata Saut.

Dari lantai tiga, ada jembatan untuk menyeberang ke ruang tahanan. Bangunan rutan ini terletak tepat di belakang gedung utama KPK. Ada tiga lapis pintu dengan penjagaan yang ketat untuk bisa memasuki rutan ini.




Salah satu sel untuk tersangka korupsi di gedung KPK.

Rutan laki-laki terpisah dengan rutan perempuan. Sebanyak 26 rutan disediakan untuk laki-laki, sedang perempuan ada 6 rutan. Satu kamar dengan kamar mandi berukuran 2,5x2,5 meter. Ada yang berukuran 2,5x5 meter untuk rutan yang ditinggali 3 orang. Kepala Bagian Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi mengatakan rutan ini belum siap dihuni. "Mungkin Mei," kata Sri.

<!--more-->


Di atas rutan, ada tempat ibadah cukup luas. Saut mengatakan, tempat ini bisa digunakan untuk salat Jumat berjamaah dan bisa dimanfaatkan sebagai gereja saat hari Minggu. "KPK itu filosofinya RI KPK. Maksu R untuk religius, I untuk integritas," tutur dia.

Adapun lantai paling atas terdapat ruang serba guna yang bisa digunakan untuk olah raga. Ada dua meja ping pong yang bisa digunakan untuk melepas penat para penyidik.

Sayangnya, menurut Saut, keamanan gedung KPK baru ini kalah dengan gedung lama. Desain pintu masuk di depan sangat memungkinkan untuk diterobos. "Ini warisan. Kalau saya arsitekturnya beda kali ya," ujar mantan anggota Badan Intelijen Nasional itu.

Saut Situmorang masih menyimpan kenangan di kantor lamanya di Jalan H.R. Rasuna Said. Meski di kantor barunya ini terlihat lebih megah, Saut mengatakan kantor lama KPK lebih berseni. "Makanya saya bikin ada musik. Cekejes...cekejes...Biar betah."

MAYA AYU PUSPITASARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

22 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

5 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya