Bupati Lampung Tengah Apresiasi Napak Tilas Tan Malaka

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 19 Februari 2017 09:28 WIB

Penerus gelar Datuk Tan Malaka, Hengki Novaro Arsil berjalan diiringi kerabat Ibrahim Datuk Tan Malaka berjalan menuju Balai Adat dalam prosesi penyerahan mandat kepada tim delegasi penjemput jasad Tan Malaka. TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO.CO, Bandarlampung - Bupati Lampung Tengah Mustafa mengapresiasi kunjungan sejumlah tokoh adat Tan Malaka Sumatera Barat yang sedang melakukan perjalanan napak tilas mengembalikan abu jasad Tan Malaka yang merupakan salah satu tokoh revolusioner Indonesia.

"Kehadiran mereka diharapkan menjadi ikatan persaudaraan yang berdampak pada semangat persatuan dan kesatuan bangsa," kata Mustafa dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Ahad, 19 Februari 2017.

Mustafa mengajak masyarakat untuk bisa meneladani sosok Tan Malaka. Pemikiran-pemikirannya, ideologi yang dianut dan semangatnya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.

"Beliau adalah tokoh besar, kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan beliau dalam membangun bangsa ini. Kita juga harus bisa meneladani semangat Tan Malaka dalam membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat," ujar bupati.
Baca : Soal Pemindahan Jasad Tan Malaka, Keluarga Belum Solid


Pada kesempatan itu, Mustafa juga memberikan gelar kehormatan kepada empat tokoh adat Tan Malaka yakni Datuk Verizal Ridwan dengan gelar Suttan Purnama Agung, Datuk Tanbaro dengan gelar Rajo Tihang, Datuk Tambirajo dengan gelar Suttan Mangkubumi dan Suttan Keselarasan Setangkai dengan gelar Suttan Penyeimbang Adat.

Dengan pemberian gelar adat, Mustafa berharap akan terjalin persaudaraan antara adat Lampung dan Minangkabau.

Rombongan napak tilas tersebut berjumlah sekitar 150 orang ini disambut Bupati Mustafa di rumah dinas, Sabtu (18/2). Mereka hadir dalam balutan adat Minangkabau yang terdiri atas para ninik mamak dan para datuk. Hadir pula raja dari kerajaan Cepu Blora yakni Raja Barik. Penyambutan sendiri dilakukan Bupati Mustafa dengan konsep adat yang melibatkan raja dan pangeran dari kesultanan Lampung.

Datuk Verizal Ridwan, salah satu tokoh adat Tan Malaka menerangkan, kedatangannya ke Kabupaten Lampung Tengah merupakan bagian dari ritual perjalanan adat dalam rangka mengembalikan jasad Tan Malaka yang keberadaannya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Simak : Jasad Tan Malaka Akan Dikubur Dekat Masjid


Tan Malaka atau Sutan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka adalah seorang aktivis pejuang nasionalis Indonesia. Dia juga pejuang yang banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot.

Tan Malaka tewas secara misterius pada Februari 1949 dan dalam beberapa dekade belum diketahui secara pasti keberadaan jasadnya. Namun Harry A. Poeze, seorang Sejarawan Belanda menyebutkan bahwa Tan Malaka ditembak mati di Kediri.

"Ritual kami saat ini adalah dalam rangka melakukan penjemputan jasad Tan Malaka untuk dikembalikan di tanah kelahirannya di Minangkabau tepatnya di Suliki Sumatera Barat. Tan Malaka merupakan putera terbaik Minangkabau yang banyak berjasa di 19 negara, termasuk Indonesia yang akhirnya berani memplokamirkan kemerdekaan berkat pemikiran-pemikirannya. Kami ingin jasad Tan Malaka dikembalikan di tanah kami," papar Datuk Verizal.

Keterkaitannya dengan Kabupaten Lampung Tengah, Datuk Verizal yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota ini menerangkan, Lampung Tengah merupakan salah satu wilayah di Lampung yang sempat menjadi persinggahan Tan Malaka selama melakukan perjalanan di sejumlah wilayah di Indonesia.

ANTARA

Berita terkait

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

8 hari lalu

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?

Baca Selengkapnya

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

16 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Profil Usmar Ismail, Wartawan yang Jadi Bapak Film Nasional

29 hari lalu

Profil Usmar Ismail, Wartawan yang Jadi Bapak Film Nasional

Usmar Ismail dikenal sebagai bapak film nasional karena peran penting dalam perfilman Indonesia, Diberi gelar pahlawan nasional oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

47 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Jadi Presiden, Butet Kertaradjasa Cemas Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

17 Februari 2024

Jika Prabowo Jadi Presiden, Butet Kertaradjasa Cemas Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional

Seniman Butet Kertaradjasa cemas bila Prabowo Subianto menjadi presiden menghidupkan kembali Orde Baru

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Nama John Lie Saat Bertemu Komunitas Indonesia Tionghoa, Siapa Dia?

4 Februari 2024

Anies Baswedan Sebut Nama John Lie Saat Bertemu Komunitas Indonesia Tionghoa, Siapa Dia?

Anies Baswedan menyebut nama John Lie saat acara Desak Anies bersama Komunitas Indonesia Tionghoa, di Glodok, Jakarta. Siapa John Lie?

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya