Suciwati Akan Ajukan Kasasi Putusan PTUN Soal TPF Munir

Reporter

Sabtu, 18 Februari 2017 16:59 WIB

Istri almarhum pejuang HAM Munir, Suciwati (tengah) bersama staf divisi Sipol Kontras Satrio Wirataru (kiri) dan Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani, memberikan keterangan pada awak media, di kantor Kontras, Jakarta, 19 Oktober 206. Suciwati mengingatkan Presiden Jokowi, untuk melaksanakan keputusan Komisi Informasi Publik segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir dan bertanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mendiang aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, Suciwati menyatakan, akan mengajukan kasasi atau banding ke Mahkamah Agung. Suciwati mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan permohonan Sekretaris Negara untuk membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Kami keberatan karena dokumen (temuan TPF) wajib diumumkan," kata Suciwati di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2017. Menurut dia, putusan itu bertentangan karena mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan dokumen salinan temuan tim pencari fakta Munir pada Oktober 2016.

Suciwati menilai putusan PTUN itu telah melegalkan tindak kriminal negara yang sengaja menyembunyikan temuan TPF. Putusan itu menunjukkan kalau negara melalui berbagai perangkatnya terus berupaya menutup kasus Munir. "Kami melihat ada kejanggalan dalam pemeriksaan di PTUN yang tidak dilakukan terbuka," ucapnya.

Dua hari lalu, Majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan putusan KIP tentang penyampaian hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ke publik. Putusan menyebukan Sekretaris Negara tidak wajib memberikan hasil TPF Munir ke publik.

PTUN juga menyatakan bukan kewenangan Setneg untuk mengumumkan hasil TPF. Selain itu, pengadilan mengatakan Setneg tidak memiliki dokumen TPF Munir.

Koordinator Kontras Haris Azhar mendesak kepada pemerintah agar bersikap adil dalam upaya pencarian keadilan. Ia mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang dengan cepat mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Mestinya hal serupa juga dilakukan dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir. "Jangan ada double standar," kata Haris.

Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia menyatakan dengan adanya kasasi maka putusan PTUN belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ia akan berupaya menempuh jalur hukum agar dokumen TPF Munir bisa diumumkan ke publik. "Tidak ada alasan Setneg tidak mau mengumumkan dokumen itu," ucap Putri.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

41 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

42 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

48 hari lalu

Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

48 hari lalu

Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

49 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

49 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

53 hari lalu

Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

57 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.

Baca Selengkapnya

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya