Jadi Tersangka Suap Garuda, Emirsyah Satar Janjikan Ini  

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 20:36 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 17 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin Airbus dan Roll Royce PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, hari ini, Jumat, 17 Februari 2017, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Penyidik KPK mencecar Emirsyah dengan 17 pertanyaan. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik masih mendalami kewenangannya berkaitan dengan apa saja yang dilakukannya terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK.

Baca:
Emirsyah Satar Penuhi Pemeriksaan Penyidik KPK
Kasus Suap Emirsyah Satar, Elisa Dicecar KPK 28 Pertanyaan


Selain itu, KPK menyampaikan hak-hak tersangka, seperti pendampingan hukum, sama dengan tersangka lain yang baru pertama kali diperiksa. “Kami belum terlalu jauh untuk mendalami informasi lebih jauh, yang rinci,” kata Febri, di kantornya, Jumat, 17 Februari 2017.

Seusai pemeriksaan, Emirsyah menyatakan akan kooperatif selama menjalani pemeriksaan di KPK. “Saya berikan keterangan apa adanya, agar prosesnya lebih cepat,” ucapnya. Ia pun berharap kasus dugaan suap ini tak mengganggu PT Garuda Indonesia.

Kuasa hukum Emirsyah, Luhut Pangaribuan, memastikan kliennya akan bekerja sama dengan KPK mengungkapkan dugaan suap tersebut. Namun, saat disinggung soal aliran dana dari Roll-Royce, Luhut menolak berkomentar.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia. Mereka adalah Emirsyah dan Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International.

Emirsyah diduga menerima duit suap Rp 46 miliar dari Rolls-Royce agar membeli mesin pesawat dari mereka dalam pengadaan pesawat Airbus S.A.S selama 2005-2014. Suap itu diduga diberikan melalui Soetikno.

DANANG FIRMANTO

Simak pula:
KPK Kemungkinan Akan Kembali Memeriksa Ipar Presiden Jokowi
Adik Ipar Terkait Suap Pajak, Jokowi: Diproses Hukum Saja



Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya