Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

Reporter

Jumat, 17 Februari 2017 09:38 WIB

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menolak menanggapi tuntutan pekerja seks komersial (PSK) korban penggusuran lokalisasi prostitusi Kilometer 17, Karang Joang. Setidaknya masih tersisa seratus PSK yang mengharapkan bantuan dana pemulangan ke daerah asal masing-masing.

“Kami tidak lagi mengalokasikan dana untuk para PSK ini,” ucap Kepala Dinas Sosial Balikpapan Abdul Aziz, Jumat, 17 Februari 2017.

Abdul mengatakan Pemkot Balikpapan sudah menutup lokalisasi Karang Joang sejak 2013. Proses penutupan dilakukan termasuk dengan memberikan total santunan sebesar Rp 1,2 miliar kepada 311 PSK yang ada di lokalisasi ini.

Sehubungan dengan itu, ujar Abdul, Pemkot Balikpapan beranggapan lokalisasi ini sudah tidak ada penghuninya lagi. Mereka kemudian merobohkan 48 bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara di bekas lokalisasi tersebut.

Dinas Sosial Balikpapan hanya memfokuskan perhatiannya pada permasalahan rehabilitasi, gelandangan, orang sakit jiwa, dan anak jalanan. Khusus tahun ini, dialokasikan Rp 4 miliar guna mengentaskan permasalahan sosial ini. “Itu kita gunakan untuk program rehabilitasi, orang telantar, gangguan jiwa, dan anak jalanan. Sedangkan untuk penghuni eks lokalisasi Km 17 hingga kini belum ada perencanaan atau program apa pun,” tuturnya.

Pemkot Balikpapan menggusur bangunan di lokalisasi Karang Joang awal bulan lalu. Setidaknya terdapat 950 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan pemadam kebakaran guna meratakan area seluas 6 hektare tersebut.

Pemkot Balikpapan sebenarnya secara resmi menutup tempat pelacuran ini menyusul desakan dari alim ulama setempat pada Juni 2013. Tiga tahun berlalu, tempat tersebut saat ini kembali aktif.

Kuasa hukum kompleks Karang Joang, Sukariono, mengecam aksi sepihak pembongkaran 48 unit barak bangunan ini. Menurut dia, Pemkot Balikpapan sudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat terhadap para pemilik bangunan di Karang Joang. “Selain melakukan perusakan barang milik orang lain, mereka sudah melakukan pelanggaran HAM berat,” ucapnya.

Sukariono mengatakan Pemkot Balikpapan tidak punya bukti otentik kepemilikan area prostitusi Karang Joang seluas 6 hektare. Sebaliknya, kliennya mengantongi bukti kuitansi pembelian tanah dari PT Adang Sumber Urip yang bekerja sama dengan Departemen Sosial sejak 1980.

S.G. WIBISONO




Berita terkait

Seluruh Destinasi Wisata di Kota Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran

9 Mei 2021

Seluruh Destinasi Wisata di Kota Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran

Pemerintah Kota Balikpapan memusatkan perhatian pada destinasi wisata pantai dan spot non-wisata yang memicu kerumunan selama libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kisah Teladan Mangrove Center Balikpapan, Pelajaran dari Angin Pelibas Rumah

21 November 2020

Kisah Teladan Mangrove Center Balikpapan, Pelajaran dari Angin Pelibas Rumah

Agus Bei meraih penghargaan Kalpataru karena berhasil membangun kawasan Hutan Mangrove Center di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Bantu Pendidikan Jarak Jauh, Ada Donasi Smartphone dan Laptop di Balikpapan

8 Agustus 2020

Bantu Pendidikan Jarak Jauh, Ada Donasi Smartphone dan Laptop di Balikpapan

Pendidikan jarak jauh tak bisa diikuti semua siswa karena ketiadaan sarana. Donasi telah kumpulkan ratusan unit smartphone dan laptop.

Baca Selengkapnya

Produk Komestik Eropa Rambah Pasar Balikpapan

13 Desember 2017

Produk Komestik Eropa Rambah Pasar Balikpapan

Balikpapan menjadi salah satu pasar produk komestik internasional Flormar.

Baca Selengkapnya

Perluas Penjualan Xpander, Mitsubishi Buka 2 Diler di Kalimantan

5 Oktober 2017

Perluas Penjualan Xpander, Mitsubishi Buka 2 Diler di Kalimantan

Mitsubishi memperluas jaringan diler di Kalimantan untuk memberikan layanan purna jual Xpander.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Anggota DPRD Balikpapan Diciduk

21 Agustus 2017

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Anggota DPRD Balikpapan Diciduk

Jefri mengatakan penggrebekan polisi dilakukan dua hari lalu setelah ada laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Evakuasi Kapal Tenggelam di Tarakan, 41 Selamat, 10 Tewas

25 Juli 2017

Evakuasi Kapal Tenggelam di Tarakan, 41 Selamat, 10 Tewas

Perahu kapal cepat SB Rezeki Baru Kharisma rute Tarakan - Tanjung Selor, Kalimantan Utara terbalik sehingga 10 penumpang tewas dan empat orang hilang.

Baca Selengkapnya

Liga 1: Performa Jeblok, Persiba Balikpapan Siap Cuci Gudang  

25 Juli 2017

Liga 1: Performa Jeblok, Persiba Balikpapan Siap Cuci Gudang  

Persiba Balikpapan sedang berburu pemain baru untuk mengganti pasukan tim berjulukan Beruang Madu itu. Persiba saat ini menjadi juru kunci Liga 1.

Baca Selengkapnya

Guru Agama yang Ajarkan Anti Pancasila Tak Bersertifikat

18 Juli 2017

Guru Agama yang Ajarkan Anti Pancasila Tak Bersertifikat

Kantor Agama Balikpapan Kalimantan Timur membenarkan adanya sejumlah guru agama yang mengajarkan paham anti Pancasila.

Baca Selengkapnya

2 Guru Agama Balikpapan Disinyalir Ajarkan Paham Anti Pancasila

18 Juli 2017

2 Guru Agama Balikpapan Disinyalir Ajarkan Paham Anti Pancasila

Dinas Pendidikan Balikpapan menemukan dua guru agama di

sekolah negeri setempat mengajarkan paham anti Pancasila.

Baca Selengkapnya