Polisi Telusuri Laporan SBY dan Antasari  

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 17:39 WIB

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY membantah apa yang dikatakan mantan ketua KPK Antasari Azhar, dan menganggap pernyataan tersebut menyudutkan dirinya dan anaknya Agus Yudhoyono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Badan Reserse Kriminal perihal dugaan SMS palsu. Pesan palsu itu dianggap membuat Antasari terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Menurut Boy, laporan yang digulirkan pada 14 Februari kemarin berkaitan dengan laporan dari kuasa hukum presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Antasari yang dinilai fitnah dengan membawa-bawa nama SBY. "Kan itu ada irisan, dalam perkara yang sama tapi perspektif yang berbeda," kata Boy di Mabes Polri, Kamis, 16 Februari 2017.

Baca juga: Kapolda Iriawan: Kasus Antasari Azhar Sudah Inkrah

Boy pun meminta agar publik menghormati penelusuran yang dilakukan Bareskrim atas berkas fakta-fakta yang ada. Sebab, laporan itu berkaitan dengan persidangan kasus Antasari yang sudah mendapat keputusan hukum tetap.

Boy menegaskan bahwa kasus pembunuhan Nasrudin yang menyeret Antasari sudah memperoleh keputusan hukum yang tetap. Bahkan Antasari pun sudah mengajukan grasi dan dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu, dengan masuknya laporan dari Antasari, penyidik kini fokus pada pendalaman materi laporan.

Baca pula:
Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur terhadap Kasus Saya
SBY Sebut Antasari Azhar Sengaja Hancurkan Namanya

Dalam kasus Antasari, beberapa nama disebut, yaitu mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Namun Boy menuturkan belum akan mengarah pada pemanggilan saksi-saksi dalam laporan yang disampaikan Antasari. “Penyidik belum sampai ke situ, kajian hukumnya harus lebih seksama karena ada aspek hukum yang sedang sudah berjalan,” kata Boy.

Boy menuturkan saat ini ada dua laporan yang masuk, yaitu dari pihak SBY dan Antasari, dalam kasus yang saling berkaitan, yakni pembunuhan Nasrudin. Ia mengatakan penyidik akan terlebih dahulu memeriksa laporan itu dengan profesional, proporsional, dan obyektif. "Perlu penelusuran yang sangat cermat oleh penyidik, bagian yang mana," katanya.

DANANG FIRMANTO

Simak:
Tudingan Antasari ke SBY, Fadli Zon: Manuver Politik
Istana Bantah Grasi Antasari Bertujuan Serang SBY

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya