Tiga Aktivis Anti-Pungli di Gunung Kidul Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 16 Februari 2017 16:42 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang aktivis anti pungutan liar dan anti korupsi di Gunung Kidul dijadikan tersangka. Sebab, mereka dilaporkan oleh Kepala Desa Dadapayu, Semanu, Gunung Kidul dengan tuduhan merusak kantor balai desa saat aksi demonstrasi.

Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta menganggap, para penolak tindak korupsi ini justru dikriminalisasikan oleh orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada para kepala dusun (Dukuh). Sebagai kepala desa, R (Rukamta) diduga memungut uang kepada kepala dusun untuk pelantikan.

"Alasannya untuk biaya pelantikan, pembuatan surat keputusan pengangkatan Dukuh, dan pengukuran tanah bengkok bagi Dukuh di Desa Dadapayu," kata Emanuel Gobay, pendamping para tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Kamis, 16 Februari 2017.

Tiga warga Dadapayu yang menolak adanya pungutan liar dan dijadikan tersangka itu adalah Danar Husada, Dwi Handung Prasetyo, dan Sujarto. Mereka getol menolak pungutan liar sejak pertengahan 2016.


Dengan dalih untuk biaya pelantikan dukuh, mereka dipungut biaya. Total uang yang dipungut dari para dukuh terpilih sebanyak Rp 27 juta. Uang itu untuk biaya pelantikan.

Menurut Emanuel, tidak hanya itu, kepala desa juga memungut lagi Rp 5 juta kepada masing-masing dukuh untuk mengurus surat-surat pengangkatan dukuh terpilih. Belum berhenti di situ, mereka juga dipungut masing-masing Rp 500 ribu untuk pengukuran tanah bengkok bagi para dukuh.

Dengan adanya pungutan liar itu, warga geram. Serangkaian aksi demonstrasi di balai desa. Mereka menuntut supaya kepala desa mundur dari jabatan.

Aksi demonstrasi terakhir pada 23 Desember 2016. Warga Dadapayu menyegel dan memasang spanduk penolakan terhadap R di Kantor Kepala Desa. Aksi ini dilakukan karena kepala desa tidak mau mundur.


Aksi berujung ricuh karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui di balai desa. Beberapa orang warga terlibat dalam perusakan kunci slot pintu balai desa, pigura, dan kaca mobil kepala desa.

Dari sini lah permasalahan muncul, warga yang ikut aksi dilaporkan ke polisi. Enam orang diciduk dan tiga dijadikan tersangka serta ditahan atas kasus perusakan.

"Tidak ada yang melihat langsung perusakan itu. Di sisi lain kami juga mendesak supaya kasus pungutan liar diusut," kata Emanuel.

Sutarman mewakili warga Dadapayu menyatakan, kasus ini seolah dipaksakan. Menurut dia bukti keterlibatan mereka yang menjadi tersangka lemah. "Ketiga orang ini adalah aktivis warga yang tegas menolak pungutan liar dan perbuatan korupsi di Desa Dadapayu," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Rudy Prabowo menyatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur tentang sanksi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

Pada Jumat, 17 Februari 2017, mereka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari untuk tahap dua karena berkas sudah lengkap (P21). "Sudah lengkap dan besok Jumat tahap dua," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya