CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatangi TPS 2 di Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru Jakarta Selatan untuk mencoblos pada pilkada DKI Jakarta, 15 Februari 2017. Tempo/Danang Firmanto
TEMPO.CO, Jakarta - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyeret namanya dalam perkara Aulia Pohan adalah fitnah. Antasari menyebut Hary Tanoe sebagai pembawa pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Aulia tidak ditahan.
Saat itu, KPK sedang menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang melibatkan Aulia Pohan selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia. Hary membantah tudingan Antasari tersebut. “Ah, orang fitnah kok ditanggapi,” ucapnya kepada Tempo di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2017.
Dalam pernyataannya, Antasari juga menyatakan Hary telah melobi SBY agar tidak menahan Aulia Pohan. Lagi-lagi Hary membantah pernyataan Antasari tersebut. Ia enggan berkomentar panjang. “Fitnah kok ditanggepin. Jawaban saya itu saja sudah cukup menjelaskan semuanya,” ujar Ketua Umum Partai Perindo tersebut.
Sekretaris Perusahaan MNC Group Syafril Nasution kemarin menuturkan SBY, yang saat itu menjadi presiden, tidak mungkin meminta pihak ketiga menyampaikan pesan kepada stafnya sendiri. Apalagi orang ketiga tersebut bersifat swasta. Ia menilai akan lebih masuk akal apabila SBY meminta bantuan menteri.
Syafril mengatakan, dari pernyataan Antasari tersebut, pihaknya tidak akan mengambil langkah apa pun. Sebab, Hary meyakini tudingan itu adalah fitnah.
Sementara itu, SBY memutuskan menempuh jalur hukum. SBY menilai pernyataan Antasari merupakan tudingan keji. Lewat akun Twitter-nya @SBYudhoyono, SBY menyatakan akan menempuh langkah hukum atas pernyataan Antasari. Bahkan ia menuding Antasari ingin menjatuhkan elektabilitas putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam pilkada tahun ini.