Diserang Antasari, SBY: Nasib Agus seperti Saya

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 08:54 WIB

Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, terkait dirinya, sebagai kampanye hitam. SBY menduga ada yang ingin merusak namanya, juga nama Agus Harimurti Yudhoyono yang tengah bertarung di kancah pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

"Nasib Agus tampaknya sama dengan nasib saya saat pemilihan Presiden 2004 lalu. Saya difitnah, ada buletin, saya bacanya di Jawa Timur, di situ ada pembunuhan karakter," ujar SBY saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Dituding Antasari, SBY: I Have To Say Politik Ini Kasar

SBY menggelar jumpa wartawan di rumahnya setelah dzikir bersama kerabat dan rekan politiknya. Langkah ini dilakukannya sebagai reaksi menanggapi tudingan Antasari. Sebelumnya, SBY menanggapinya dengan memberikan pernyataan lewat akun Twitter-nya.

Antasari mengadukan dugaan rekayasa kasusnya kepala Bareskrim Polri bersama pengacaranya, Harjadi Jahja, serta adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Zulkarnaen, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari pun gamblang meminta SBY jujur terhadap kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.

Baca: Dituding Antasari Membawa Pesan SBY, Ini Jawaban Hary Tanoe

Antasari mengaku sempat didatangi bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kala menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan besan SBY, Aulia Pohan. Dia menyebut Hary sebagai utusan dari Cikeas yang membawa pesan padanya agar tidak menahan Aulia Pohan.

Hary Tanoe juga telah menyampaikan bantahannya atas tudingan Antasari tersebut. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. "Menurut Hary Tanoesoedibjo pemberitaan tersebut hanya untuk sensasi belaka," ujar Hotman dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2017.

Petinggi Partai Demokrat ini mengaku sudah memperkirakan gerakan politik yang akan memanfaatkan pernyataan Antasari. "Saudara dan sahabat saya banyak yang mengingatkan. Itu saya dengar cukup lama, sejak dua bulan lalu, dan ternyata benar," kata dia.

Baca: Merasa Diserang, SBY: Banyak yang Menghindari Saya

Dia menampik melakukan kriminalisasi terhadap Antasari, terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Terlebih, SBY meminta penegak hukum kembali membuka kasus tersebut, dan mengadu fakta yang ada.

SBY yang menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode (2004-2014) itu tak ragu menyebut bahwa grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap Antasari bermuatan politik.

"Serangan ini diluncurkan satu hari sebelum pemungutan suara. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa serangan dan fitnah ini terkait langsung dengan pilkada Jakarta," tutur SBY.

Menurut dia, pernyataan Antasari kepada awak media saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa siang, sudah direncanakan. "Ada aktor politik di belakangnya. Harapannya (aktor politik) tersebut agar (jumlah) suara untuk Agus kalah."

YOHANES PASKALIS | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

1 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

3 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

4 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

5 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

42 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

43 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya