7 Juta Warga Banten Pilih Gubernur, Rano Karno Tak Nyoblos

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 15 Februari 2017 08:36 WIB

Paslon nomor urut 1 Wahidin Halim - Andika Hazrumi, dan paslon nomor urut 2 Rano Karno - Embay Mulya Syarief usai menjalani debat Cagub-Cawagub yang digelar oleh KPUD Provinsi Banten. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Hari ini sebanyak 7.734.485 warga Banten akan memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yang digelar serentak dengan 101 daerah lainnya di Indonesia, pada Rabu, 15 Februari 2017.

Calon gubernur nomor urut dua Rano Karno, tidak mempunyai hak pilih di Pilkada Banten karena Rano tidak memiliki KTP dengan data kependudukan di Provinsi Banten. "Pak Rano enggak punya hak pilih di Banten," kata Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Banten, Syaeful Bahri, Rabu, 15 Februari 2017.

Dari informasi yang dihimpun, calon gubernur nomor urut satu Wahidin Halim, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 2, RT 002/001, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang. Sementara pasangannya, Andika Hazrumy, di TPS 14 Jalan Bhayangkara, RT 01/09, Kelurahan Cipocok jaya, Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

Calon wakil gubernur nomor urut dua Embay Mulya Syarif, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 1, Linkungan Pekarungan, Kelurahan Keagungan, Kota Serang. "Calon beserta keluarganya sudah kita undang supaya mencoblos di TPS masing-masing," kata Syaeful Bahri.


Warga, yang tercantum dalam Daftar Pemilih memiliki surat keterangan dari Disdukcapil dan yang memiliki KTP-elektronik, akan menggunakan hak pilih di 16.540 TPS se-Provinsi Banten. Ketua Komisi Pemilihan Umum Banten, Agus Supriyatna, mengajak warga untuk berpartisipasi menyalurkan hak suara karena pemerintah sudah menetapkan pada 15 Februari adalah libur nasional.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga Banten untuk tidak memberikan hak suaranya, karena Tanggal 15 Februari adalah libur nasional," kata Agus.

Agus memastikan bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di provinsi ini seperti banjir di Lebak dan Pandeglang tidak mengganggu distribusi logistik. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang, bencana alam yang terjadi di daerah tersebut tidak menghambat proses distribusi logistik Pilgub Banten.

Ini karena petugas KPU Lebak dan Pandeglang dibantu dengan penyelenggara lainnya sudah mengantisipasi proses distribusi logistik tersebut agar sampai lokasi tepat waktu.

Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Banten, Syaeful Bahri, mengatakan semua logistik telah didistribusikan dengan baik termasuk di tiga pulau di Kabupaten Serang.

Pihaknya juga telah meminta laporan dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Berdasarkan laporan ada 10 TPS yang memang harus direlokasi akibat banjir bandang dan tanah lonsor.

Pihaknya meminta kepada para penyelenggara jika lokasi yang telah direncanakan tersebut berpotensi terjadi longsor maka jangan dijadikan TPS. TPS bisa direlokasi ke gedung sekolah, rumah warga dan yang lainnya. "Walaupun lebih jauh, karena yang penting itu faktor keamanan," kata Syaeful.
WASI’UL ULUM

Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya