Pilkada, Mengapa Calon Kepala Daerah Perempuan Masih Minim?

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 07:28 WIB

Seorang perempuan melintas di depan mural yang menyuarakan himbauan pilkada DKI dikawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (7/6). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah perempuan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah semakin sedikit. Dari 620 kandidat yang maju dalam pemilihan hari ini, hanya ada 45 orang atau 7,25 persen calon perempuan. “Representasi perempuan di dunia politik masih jauh dari amanat undang-undang, yakni 30 persen,” kata Komisioner Komisi Nasional Perempuan Masruchah, Selasa 14 Februari 2017.

Masruchah menilai penyebab sangat sedikitnya jumlah perempuan yang maju sebagai calon pemimpin adalah buruknya sistem pengkaderan partai politik. Sistem tersebut kurang memberi ruang bagi perempuan untuk berkiprah. Partai-partai politik masih menganggap perempuan sulit mendatangkan suara dan bahwa kepemimpinan merupakan ranah laki-laki.


Baca juga: Curhat Ridwan Kamil soal Salam Jari Tengah: Itu Kemarahan...

Dibanding pilkada pada 2015, persentase calon kepala daerah atau wakil kepala daerah perempuan dalam pilkada kali ini tak jauh berbeda. Saat itu, jumlah calon pemimpin perempuan mencapai 123 orang dari total 1.654 calon pemimpin daerah, atau sekitar 7,4 persen.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan partai pengusung seharusnya mulai mengubah pola rekrutmen kader agar lebih ramah perempuan. Apalagi, jumlah perempuan yang memiliki hak pilih hampir setara dengan jumlah pria. Menurut dia, kampanye calon kepala daerah pun seharusnya lebih mengangkat isu-isu gender, seperti pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesetaraan gender dalam pekerjaan, dan pelayanan kesehatan yang ramah kaum hawa.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadil Ramadanil, mengatakan partai politik memang masih enggan mengusung perempuan sebagai pemimpin. Di sisi lain, kalaupun ada perempuan yang diusung, seringkali hal itu karena mereka memiliki afiliasi dengan dinasti politik tertentu.


Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo: Pengaktifan Ahok Sudah Sesuai Aturan


Dari 45 perempuan yang maju di 43 daerah tahun ini, tujuh orang adalah calon inkumben. Sebanyak 14 orang berasal dari dinasti politik di daerah, misalnya calon Gubernur Provinsi Gorontalo, Hannah Hasanah, dan Irene Manibuy di Papua Barat. Hannah adalah istri mantan menteri dan anggota Dewan, Fadel Muhammad. Adapun Irene saat ini masih menjabat Wakil Gubernur Papua Barat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan rendahnya partisipasi perempuan dalam pilkada 2017 tak lepas dari sepinya kontestasi. Sementara dalam pilkada 2015 ada 3-4 pasangan calon yang bersaing di satu daerah, kali ini hanya ada 2-3 pasangan calon.

Bahkan, tutur Juri, kali ini daerah yang menyelenggarakan pilkada dengan pasangan calon tunggal berjumlah sembilan. Dalam pilkada lalu, hanya ada tiga pasangan calon tunggal yang melawan bumbung kosong. “Partisipasi pencalonan secara umum memang menurun,” ujarnya.

INDRI MAULIDAR | AGUNGS


Advertising
Advertising

Berita terkait

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.

Baca Selengkapnya

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.

Baca Selengkapnya

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.

Baca Selengkapnya

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

Baca Selengkapnya