Kasus Suap Patrialis Akbar, KPK Periksa Dua Hakim MK Lagi  

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 14:09 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, hari ini, Selasa, 14 Februari 2017. Keduanya diperiksa terkait dugaan suap kepada hakim MK mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

"Diperiksa sebagai saksi untuk PAK (Patrialis Akbar)," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Tersangka Kasus Suap Patrialis Mau Jadi Justice Collaborator

Anwar dan Wahiduddin tiba di gedung KPK pukul 10.00. Keduanya keluar dari mobil yang sama.

"Saya hari ini memberi keterangan, kalau kemarin meminta keterangan. Ya, terkait soal Pak Patrialis. Saya memberikan keterangan," kata Anwar. Sedangkan, Wahiduddin tak mau berkomentar.

Selain kedua hakim itu, penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Irwan Nazif. Irwan juga diperiksa sebagai saksi untuk Patrialis.

Baca: Dugaan Suap Patrialis, KPK Cecar Hakim Mahkamah Konstitusi Soal Draf Putusan

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Manahan M.P. Sitompul dan I Dewa Gede Palguna.

Hari ini, penyidik KPK juga akan memeriksa Patrialis Akbar. Hakim MK yang diduga menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2017.

Menurut kuasa hukum Patrialis, Soesilo Ari Wibowo, pemeriksaan kliennya hari ini bertujuan untuk memperpanjang masa tahanannya. "Hari ini pemeriksaan untuk memperpanjang masa tahanan," ujarnya.

Patrialis diduga menerima Sin$ 200 ribu untuk mengabulkan sebagian gugatan uji materiil terhadap tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan pada 2015. Meski tak ikut menggugat, Basuki mengatakan dia berkepentingan dalam pemenangan gugatan itu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya