60,63 Hektare Lahan IPDN Terkena Tol Cisumdawu

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 14 Februari 2017 06:04 WIB

Warga mengamati lahan pertaniannya yang rusak akibat banjir di Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, 6 Januari 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan sekitar 60,63 hektare lahan milik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terkena proyek pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).

"Jadi pada seksi satu Tol Cisumdawu ini akan menggunakan lahan di kampus IPDN sekitar 60,33 hektare. Untuk prosesnya sedang kami usulkan pada Menteri Dalam Negeri untuk saling hibah. Semoga bisa diselsaikan pada Februari atau Maret ini," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin, 13 Februari 2017.

Menurut dia, total Tol Cisumdawu dibagi menjdi enam seksi dan pengerjaan seksi pertama saat ini masih menunggu beresnya masalah lahan di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Jadi kami dri Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memfasilitasi proses administrasi saling hibah antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian PU Pera," kata dia.

Selain itu, lanjut Iwa, saat ini Pemprov Jawa Barat juga sedang melakukan proses pembebasan lahan untuk melanjutkan tahap konstruksi dan lahan yang difokuskan dalam waktu dekat adalah lahan IPDN yang terdapat di empat desa.

"Untuk percepatan proses pembangunan kontruksi yang dimulai di Cileunyi maka kita sedang proses penyelesaian administratif di mana diusulkan agar bisa hibah karena sebagian wilayah ataupun tanah yang digunakan milik IPDN," kata dia.

Menurut Iwa, lahan kosong tersebut milik IPDN tersebut diiharapkan dapat diajukan untuk dihibahkan sebagai bentuk dukungan proyek pemerintah pusat ini sehingga Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk proses hibah tersebut.

"Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pembebasan lahan," kata dia

Ia mengatakan ada tiga tanah kas desa yang akan terkena dampak pembangunan tol yakni Desa Cilayung seluas 320 meter persegi, Desa Mekarsari seluas 5.536 meter persegi, serra Desa Margaluyu 176 meter persegi.

"Pembebasan lahan juga kami akan berkoordinasi terkait tanah kas desa dengan Kabupaten Sumedang seluas 6032 meter persegi," ujarnya.

Ia menambahkan laahan tersebut nantinya akan digantikan oleh pemerintah pusat di desa lain dan sesuai dengan luas dan harga tanah yang dibebaskan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang sehingga diharapkan proses ini bisa dituntaskan pada akhir Februari ini.

"Karena lahan milik unsur pemerintah sehingga dinilai tidak memerlukan proses menyulitkan dalam pembebasan lahan. Ini mudah-mudahan kita bisa selesaikan administrasinya di akhir Februari," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

6 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

13 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

35 hari lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

48 hari lalu

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

48 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

53 hari lalu

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya