TEMPO.CO, Kendari - Ribuan guru di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mogok mengajar lantaran tunjangan profesi dan sertifikasi mereka hingga kini belum dibayar. Para guru memilih memulangkan siswa-siswinya dan sebagian lagi memilih tidak mengajar meski hadir di sekolah.
"Semua guru dari tingkat TK, SD, sampai SMP akan mogok hingga tunjangan sertifikasi kami dibayarkan oleh pemda setempat," kata pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia Bombana, Kandamang, saat dikonfirmasi Senin siang, 13 Februari 2017.
Menurut Kandamang, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana merupakan tunjangan sertifikasi triwulan keempat yang seharusnya guru terima pada 2016. Namun, hingga Februari 2017, tunjangan itu tak kunjung diterima.
Mardiati Ali, guru di Sekolah Dasar Negeri Lauru Rumbia, yang turut dalam aksi mogok, menuturkan aksi tersebut terpaksa dilakukan karena pemerintah daerah setempat terus berjanji akan membayarkan tunjangan tersebut. Namun, sampai waktu yang ditentukan, tunjangan itu tidak juga dibayarkan.
“Kami umumkan kepada murid-murid untuk libur sekolah. Kami akan berhenti mogok kalau tunjangan sudah diberikan," tutur Mardiati Ali.
Pekan lalu, ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru PGRI Bombana berunjuk rasa di Sekretariat Pemkab dan Kantor Kejaksaan Negeri Bombana menyampaikan tuntutan mereka tentang tunjangan profesi triwulan keempat tahun 2016 yang belum dibayarkan.
Hingga berita diturunkan, penanggung jawab Bupati Bombana Sitti Saleha belum merespons panggilan telepon yang dilayangkan Tempo.
Mabes Polri Berikan Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa di Bombana Sulawesi Tenggara
26 Februari 2024
Mabes Polri Berikan Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa di Bombana Sulawesi Tenggara
Mabes Polri memberikan pembekalan berupa pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP), Politeknik Bombana, Sulawesi Tenggara.
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?
30 Agustus 2022
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?
Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.