Pencetakan 36 E-KTP Palsu Asal Kamboja Bermodal Blanko Bekas

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 13:22 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan A. F memberikan keterangan perihal penemuan 36 E-KTP illegal dari Kamboja. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan mengungkapkan teknik atau modus di balik pencetakan 36 E-KTP palsu asal Kamboja. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa pencetakan itu menggunakan blanko bekas.

"E-KTP Palsu itu menggunakan E-KTP bekas yang sudah terisi datanya," ujar Zudan dalam jumpa pers di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 Februari 2017.

Zudan melanjutkan, blanko bekas itu didapatkan dari 20 kelurahan di Jakarta. Beberapa di antaranya adaplah Kelurahan Pinang Ranti, Tanah Tinggi, Kartini, Karang Anyar, Cempaka Baru, Petamburan, Kemayoran, Kapuk, dan Karet Tengsin.

Baca:
Bea Cukai Konfirmasi Puluhan E-KTP Asal Kamboja, Motifnya
Soal E-KTP Asal Kamboja, Bea Cukai Kantongi Nama Pelaku


Perihal bagaimana blanko bekas itu diperoleh, Zudan mengatakan bahwa investigasi sejauh ini menunjukkan blanko tersebut bukan hasil dari kegiatan jual beli. Dengan kata lain, blanko bekas diperoleh dengan mengambil blanko sisa yang tercecer atau lupa dimusnahkan oleh Kelurahan terkait.

"Nah, cipnya masih bagus sehingga ketika dibaca dengan card reader, bisa terbaca kartunya," ujar Zudan. Meski begitu, Zudan memastikan bahwa data yang terbaca pada card reader dengan yang terpampang di kartu atau blanko berbeda.

Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa sebanyak 36 E-KTP illegal atau palsu berhasil masuk Indonesia dari Kambjoa. Sebanyak 36 E-KTP tersebut dikirim dari Pnom Penh via jasa ekspedisi FedEx bersama 32 NPWP, 1 buku tabungan BCA, dan 1 kartu ATM.

Kemuculan E-KTP impor itu sendiri sempat membuat heboh. Selain muncul menjelang Pilkada, juga terbaca cip-nya. Hal itu membuat sejumlah pihak menduga E-KTP itu hasil dari meretas server Kemendagri dan akan digunakan untuk kepentingan jahat saat Pilkada.

ISTMAN MP

Baca: Soal E-KTP Asal Kamboja, JK: Ada Dua Kemungkinan

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya