Pencetakan 36 E-KTP Palsu Asal Kamboja Bermodal Blanko Bekas
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 13 Februari 2017 13:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan mengungkapkan teknik atau modus di balik pencetakan 36 E-KTP palsu asal Kamboja. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa pencetakan itu menggunakan blanko bekas.
"E-KTP Palsu itu menggunakan E-KTP bekas yang sudah terisi datanya," ujar Zudan dalam jumpa pers di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 13 Februari 2017.
Zudan melanjutkan, blanko bekas itu didapatkan dari 20 kelurahan di Jakarta. Beberapa di antaranya adaplah Kelurahan Pinang Ranti, Tanah Tinggi, Kartini, Karang Anyar, Cempaka Baru, Petamburan, Kemayoran, Kapuk, dan Karet Tengsin.
Baca:
Bea Cukai Konfirmasi Puluhan E-KTP Asal Kamboja, Motifnya
Soal E-KTP Asal Kamboja, Bea Cukai Kantongi Nama Pelaku
Perihal bagaimana blanko bekas itu diperoleh, Zudan mengatakan bahwa investigasi sejauh ini menunjukkan blanko tersebut bukan hasil dari kegiatan jual beli. Dengan kata lain, blanko bekas diperoleh dengan mengambil blanko sisa yang tercecer atau lupa dimusnahkan oleh Kelurahan terkait.
"Nah, cipnya masih bagus sehingga ketika dibaca dengan card reader, bisa terbaca kartunya," ujar Zudan. Meski begitu, Zudan memastikan bahwa data yang terbaca pada card reader dengan yang terpampang di kartu atau blanko berbeda.
Sebagaimana diberitakan, beberapa hari lalu Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa sebanyak 36 E-KTP illegal atau palsu berhasil masuk Indonesia dari Kambjoa. Sebanyak 36 E-KTP tersebut dikirim dari Pnom Penh via jasa ekspedisi FedEx bersama 32 NPWP, 1 buku tabungan BCA, dan 1 kartu ATM.
Kemuculan E-KTP impor itu sendiri sempat membuat heboh. Selain muncul menjelang Pilkada, juga terbaca cip-nya. Hal itu membuat sejumlah pihak menduga E-KTP itu hasil dari meretas server Kemendagri dan akan digunakan untuk kepentingan jahat saat Pilkada.
ISTMAN MP
Baca: Soal E-KTP Asal Kamboja, JK: Ada Dua Kemungkinan