NU Jawa Tengah Terbitkan Fatwa Calon Tunggal di Pilkada  

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 11:32 WIB

Contoh Surat Suara pemilihan calon tunggal Pilkada 2015. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Semarang - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Jawa Tengah mengeluarkan fatwa untuk menjawab pertanyaan bagaimana hukumnya menggunakan hak pilih pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal.

Fatwa ini dikeluarkan menyusul adanya seorang ulama di Kabupaten Pati yang mengeluarkan fatwa bahwa calon pemilih yang mencoblos kotak kosong dalam pilkada adalah sesat dan zalim. Pati adalah salah satu dari sembilan daerah yang pilkadanya diikuti calon tunggal.

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Tengah Ahmad Nadhif Abdul Mujib menyatakan vonis “sesat dan zalim” terhadap calon pemilih kotak kosong adalah vonis yang tidak berdasar sama sekali, baik dalam kacamata agama maupun hukum negara.

“Karena hak memilih kotak kosong adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Karena itu, menghormati hak konstitusi adalah wajib menurut agama,” ujar Ahmad Nadhif, seperti dikutip situs nujateng.com, Senin, 13 Februari 2017. Situs nujateng.com adalah situs resmi pengurus wilayah NU Jawa Tengah.

Sebelumnya, seorang Pengurus Cabang NU Pati, Imam Shofwan, menyatakan memilih kotak kosong adalah perbuatan yang zalim dan sesat. Pengurus tersebut menyebut pendapatnya itu berdasarkan keputusan alim-ulama di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. “Keputusan alim-ulama, bahwa nashbul imam (memilih pemimpin) itu memilih orang, bukan memilih kotak,” katanya.

Ahmad Nadhif menambahkan, jika orang yang memberikan fatwa sesat dan zalim memilih kotak kosong berdalih bahwa kewajiban memilih pimpinan adalah “memilih orang” bukan “memilih kotak”, itu permainan kata-kata belaka.

“Semua orang paham bahwa tidak mungkin kotak kosong akan menjadi pemimpin. Ini hanya merupakan permainan kata yang tidak layak disampaikan di muka umum dalam situasi menjelang pilkada,” katanya.

Baca juga: Gadis Ini Menyesal Menang Lotere Rp 1,6 M, Ini Penyebabnya

Ahmad Nadhif menambahkan, memilih kotak kosong bukan berarti menjadikan kotak kosong sebagai pemimpin, melainkan sebagai bentuk keinginan dilaksanakannya pengulangan pilkada supaya terbuka peluang pencalonan yang lebih dari satu pasangan calon.

Ahmad Nadhif menyatakan hukum memilih pemimpin adalah fardlu kifayah (kewajiban komunal yang cukup ditunaikan oleh satu atau dua orang sebagai perwakilan), bukan fardlu ‘ain (kewajiban individual). “Soal menjatuhkan pilihan adalah soal hati nurani, tidak ada yang berhak merampas kebebasan individu untuk memilih ‘ini’ atau ‘itu’,” katanya.

Pada pilkada 2017, ada sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dari 101 daerah yang akan mengikuti pilkada tahun ini.

Sembilan daerah itu adalah Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Jayapura.

Pemilih di sembilan daerah tersebut akan diberi dua pilihan, yaitu memilih pasangan calon yang ada atau memilih kolom kosong dalam surat suara. Bagi yang tak mendukung calon, bisa memilih kotak kosong.

Jika pasangan calon memperoleh suara lebih banyak daripada kolom kosong, maka pasangan tersebut menang. Namun, jika lebih banyak pemilih yang mencoblos kotak kosong, pilkada di daerah tersebut akan diulang dalam pilkada serentak tahun berikutnya.

ROFIUDDIN

Baca: Dibantu Netizen, Gaun Pengantin Usia 150 Tahun Ditemukan



Berita terkait

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

8 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

39 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

42 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.

Baca Selengkapnya