Standardisasi Khatib, Ini 4 Alasan Kompetensi Perlu Dibahas

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 10 Februari 2017 17:33 WIB

Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin meresmikan peluncuran Al Quran terjemahan bahasa daerah dan Ensiklopedia pemuka agama nusantara di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Desember 2016. Tempo/Dwi Herlambang (magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merespons keresahan masyarakat tentang rencana sertifikasi pendakwah. Menurut dia, hal tersebut tidak terlepas dari persoalan politik pemilihan kepala daerah dan kondisi perekonomian dewasa ini.

“Era globalisasi dan era digital juga mempengaruhi informasi berseliweran seperti air bah. Persoalan kemasyarakatan akan sangat dinamis karena dapat diakses dengan cepat,” katanya kepada Tempo di ruang seminar Perpustakaan IAIN Purwokerto, Jumat, 10 Februari 2017.

Persoalan khatib yang melakukan khotbah dengan syiar kebencian, kata Lukman, sudah ada sejak jauh sebelum dia menjabat sebagai Menteri Agama.

Maraknya hal tersebut, ada empat hal dari masyarakat yang diadukan kepadanya tentang khotbah yang meresahkan. Pertama, khotbah sering membahas persoalan khilafiah. Padahal, ujar Lukman, masjid merupakan tempat umum. “Orang NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan lain-lain kan bebas mau salat di mana saja. Ini permasalahan di internal umat Islam,” katanya.

Kedua, khotbah kerap menyalahkan agama lain. Ini sering terjadi di masjid perkampungan. Ketiga, pilkada membuat khatib cenderung berpihak kepada salah satu calon dengan isi khotbah yang penuh kepentingan. Sedangkan keempat, khotbah yang sering mempersoalkan Pancasila sebagai thogut. “Kemenag sebagai representasi pemerintah tentunya ingin menempatkan agama pada posisi terhormat,” katanya.

Baca: Standardisasi Khatib, Kiayi Lirboyo: Negara Sudah Terlalu Jauh

Untuk menyikapi hal tersebut, Lukman mengaku sudah mengumpulkan perwakilan ormas Islam dan akademisi di bidang dakwah UIN. “Akhirnya muncul standardisasi dan sertifikasi. Pemerintah tidak memunculkan istilah itu karena implikasi akan berbeda. Sedangkan standardisasi begitu sangat akademik. Bahasa yang lebih mudah adalah membuat pedoman bersama,” katanya mengungkapkan.

Pedoman tersebut, ujar Lukman, yang menentukan adalah ulama perwakilan ormas. Sedangkan peran Kemenag adalah memfasilitasi pertemuan. Hal tersebut dianggapnya penting untuk dilakukan, agar kesucian agama tidak terkotori dengan kepentingan tertentu. “Keberadaan rumah Tuhan harus dijaga dengan baik. Itu semangat pemerintah. Isinya apa itu domain ulama, bukan umaro,” ujarnya.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Simak juga: Biayai Sendiri ke Jakarta, Peserta Aksi 112 Mau Ketemu Ulama

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya