Penjelasan Bea Cukai Soal Paket 36 KTP dari Kamboja  

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 00:43 WIB

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP). Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menduga masuknya sejumlah barang berupa KTP, kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), buku tabungan, dan kartu ATM melalui kantor Bea Cukai Soekarno Hatta digunakan untuk tindakan kejahatan. “Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2017.

Heru mengatakan, saat ini, pihaknya tengah mendalami motif pengiriman barang-barang tersebut bersama Direktorat Jenderal Pajak, kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi dilakukan secara intensif untuk mengetahui motif pengiriman itu.

Baca: Kisruh Ma`ruf-Ahok Selesai, Warga NU Diminta Tak Ikut Aksi

Atas masuknya barang-barang tersebut, kemarin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima kunjungan dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Agung Widyantoro. Heru menuturkan kunjungan anggota Dewan tersebut untuk mengkonfirmasi kabar masuknya KTP palsu melalui kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta.

Heru membenarkan bahwa pada Jumat, 3 Februari 2017, pihaknya menerima pengiriman sejumlah barang melalui Fedex. Barang-barang itu di antaranya 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan sebuah kartu ATM. Ia mengatakan barang kiriman itu berasal dari Kamboja.

Simak: Massa yang Geruduk Rumah SBY Kiriman Istana?

Menurut Heru, sesuai dengan prosedur, petugas lapangan memeriksa secara rutin terhadap barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan, termasuk dari Fedex. Pemeriksaan dilakukan, baik untuk dokumen maupun fisik barang, dengan menggunakan alat bantu X-ray. Pemeriksaan yang dilakukan bersama petugas Fedex ini merupakan kegiatan rutin. Untuk memastikan motif pengiriman itu, pihaknya akan fokus mendalami lebih lanjut.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

21 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya