Kasus Ahok, LPSK Imbau Tak Bawa Isu ke Luar Persidangan  

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 09:52 WIB

Suasana persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang beragenda mendengarkan keterangan saksi, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Februari 2017. Foto: M Luthfi Rahman/Pool

TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI tak perlu mengomentari fenomena yang berkembang pada proses persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan imbauan tersebut dilakukan mengingat adanya kecenderungan keterangan-keterangan di ruang sidang yang kemudian dibawa menjadi isu di luar sidang. Menurut Hasto, hal tersebut menjadi kontraproduktif dengan upaya pengungkapan fakta.

Hasto mencontohkan fenomena yang tengah berkembang di luar persidangan adalah munculnya isu pengerahan massa, seperti adanya upaya membenturkan suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Menurut dia, fenomena itu bertentangan dengan upaya persidangan yang bertujuan menyelesaikan sebuah masalah.

“Karena yang ada justru muncul masalah baru akibat dibawanya isu persidangan menjadi isu di luar persidangan,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Februari 2017.

Baca:
Kasus Ahok Membesar, SBY Sebut Ada yang Mempolitisasi
Dua Saksi Fakta Tak Tahu Pidato Ahok Singgung Al-Maidah

Hasto berharap agar semua pihak bisa menahan diri dan menghargai jalannya persidangan, termasuk hal yang berkaitan dengan keterangan saksi. Menurut dia, harus ada mekanisme hukum jika memang ada keterangan saksi yang diragukan.

”Yang perlu disadari masing-masing kubu adalah setiap pihak, baik pelapor maupun terlapor, memiliki hak yang sama untuk menghadirkan para saksi,” ujar Hasto.

Hasto mengatakan polemik yang berkembang sebenarnya bisa diminimalkan dengan peran aktif dari hakim. Menurut dia, hakim berwenang menilai sebuah keterangan atau tindakan di pengadilan sesuai atau tidak sesuai dengan aturan, termasuk jika suatu tindakan dianggap merendahkan wibawa peradilan (contempt of court).

”Jadi, jika ada tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan martabat peradilan, peran hakimlah yang harus diutamakan,” tuturnya.

LARISSA HUDA

Baca: SBY: Jangan Ada Islamophobia dan Kristenphobia di Indonesia



Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya