Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan

Reporter

Selasa, 7 Februari 2017 08:21 WIB

Mantan Walikota Palembang, Romi Herton menyapa wartawan sambil membawa bantal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) di Gedung KPK, Jakarta, 10 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan relokasi napi bandel dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak akan berhenti di Anggoro Widjojo. Yasonna mengungkapkan bahwa Romi Herton dan Rachmat Yasin akan menyusul untuk dikurung di sana.

"Kami lihat nanti siapa yang akan dikirim ke Gunung Sindur," ujar Yasonna saat dicegat di Istana Kepresidenan, Senin, 6 Februari 2017.

BACA JUGA:
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (1), untuk Bertemu Istri Muda
Napi Pelesiran (2): Ada Iming-Iming Uang Sogokan

Investigasi Tempo mengungkap kongkalikong antara narapidana dengan sipir Lapas Sukamiskin. Para napi korupsi mendapat kemudahan keluar masuk penjara untuk kepentingan pribadi. Salah satu napi yang terungkap sering pelesir adalah Anggora Widjojo, koruptor pengadaan sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan.

Anggoro beberapa kali ketahuan ke luar lapas untuk menemui seseorang di Aparetemen Gateway, Bandung. Anggoro terekam menemui seorang perempuan di apartemen, Romi Herton tertangkap kamera Tempo berpergian dengan leluasa ke Rumah Sakit Sentosa, yang terhubung dengan apartemen.

Romi Herton terjerat kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tersebut bertemu banyak orang tanpa ditemani pengawal atau sipir. Sedangkan napi Rachmat Yasin menyewa rumah di Panorama Alam, Parahyangan, Bandung.

Tiap kali keluar dari Lapas Sukamiskin, bekas Bupati Bogor yang juga terjerat perkara suap hakim MK itu berpergian ke Panorama Alam tanpa pengawalan. Menurut Ketua RT setempat, rumah itu atas nama seorang perempuan yang suaminya berada di Lapas Sukamiskin.

Yasonna melanjutkan, alasan Romi dan Rachmat tidak dipindahkan ke Gunung Sindur bersama Anggoro karena belum ada tempat untuk mereka di sana. Ia mengatakan, Lapas Gunung Sindur harus mengosongkan dua tempat dulu sebelum bisa memindahkan Romi dan Rachmat ke sana.

"Gunung Sindur tidak cukup. Di sana kan ada bandar narkoba juga. Jadi, kami geser dulu (sebelum memasukkan Romi dan Rachmat)," ujar Yasonna.

BACA JUGA:
Napi Pelesiran (3): Diantar Pajero Hitam
Napi Pelesiran (4): Inio Alasan Mereka

Yasonna menambahkan bahwa dirinya juga akan menggeser sipir yang ketahuan kongkalikong dengan napi untuk pelesiran ini. Malah, ia menegaskan bahwa dirinya akan menggeser semua napi. "Kalau yang di bawah-bawah ini, kami akan geser semua, ganti sama yang baru. Geser ke tempat lain," ujar Yasonna.

Ditanyai apakah dirinya juga mempertimbangkan untuk memindahkan atau mencopot Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko, Yasonna mengatakan hal itu belum dibicarakan. Dedi, kata Yasonna, masih akan diperiksa dahulu soal adanya napi plesiran. "Dedi itu malah orangnya keras sampai didemo berkali-kali, dikirimi surat oleh narapidana. Dia tidak dianggap menghargai hak asasi mereka."

ISTMAN MP

Berita terkait

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

1 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

8 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

22 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya