Kenapa Sulawesi Selatan Masuk 10 Besar Praktek Gratifikasi  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 3 Februari 2017 07:37 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sulawesi Selatan berada di urutan ke-10 dalam praktek gratifikasi untuk memuluskan kegiatan.

"Laporan yang masuk ke KPK, Sulawesi Selatan masuk 10 besar pemberian gratifikasi dengan jumlah kasus 29," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Makassar, Kamis, 2 Februari 2017.

Namun ia menjelaskan, 29 kasus tersebut bukan hanya ditangani KPK, melainkan seluruh penegak hukum. Karena itu, Basaria mengungkapkan pihaknya datang ke Makassar untuk melakukan pertemuan dengan kepada lembaga atau organisasi non-pemerintahan membahas langkah-langkah apa saja yang dilakukan untuk memberantas korupsi.

Baca:
Jadi Justice Collaborator, Layakkah Bupati Klaten?

Menurut Basaria, KPK memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi di seluruh Indonesia. Namun pada 2016 lalu, ada 6 daerah yang menjadi prioritas, yakni Aceh, Sumatera Barat, Papua, Papua Barat, Riau, dan Banten. "Papua dan Papua Barat itu kan otonomi khusus. Kalau Riau kita prioritaskan karena gubernurnya sudah tiga kali masuk penjara," ucap dia.

Untuk 2017, lanjut dia, pihaknya akan menambah daerah yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. "Kemungkinan ada 17 provinsi tahun ini. Tapi kita juga masih akan teliti," ucap dia.

Adapun terget bidang yang menjadi fokus KPK, menurut dia, antara lain berhubungan dengan ketahanan pangan. Seperti masalah impor-ekspor daging, Bulog yang berhubungan dengan beras dan sumber daya manusia, kehutanan, serta pertambangan.

"Itu yang menjadi fokus kita selain fokus di infrastruktur," ujarnya. Ia mengatakan empat item ini akan menjadi prioritas penanganan korupsi di Indonesia. "Tapi yang lain bukan tidak kita kerjakan."

Baca juga:
Soal Isu Penyadapan, Jokowi: Itu Urusan Pengadilan

Sementara Bidang Riset Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi, mengapresiasi semua kasus yang ditangani KPK dalam hal melakukan operasi tangkap tangan. Namun, kata dia, pencegahan memberantas korupsi masih kurang. "Kita berharap, ke depan, sistem ini diperbaiki. Kenapa ada OTT itu karena sistem pengawasan yang lemah dan mentalitas aparat yang buruk," ucap Wiwin.

Menurut dia, pihaknya akan tetap mendukung KPK karena merupakan salah satu penegak hukum yang bisa mencegah korupsi lantaran kejaksaan dan polisi dinilai tak maksimal. "Tapi kami akan melawan KPK jika sudah tak di jalur yang benar, jika terlibat kepentingan politik lagi," tutur dia. Karena itu, ia menambahkan, KPK juga sadar minta diawasi dari masyarakat sipil jika sudah mulai melakukan pembelokan di jalur kebenaran.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya